Cuma Dengarin Curhat, Boboho Rekan Eks Jampidsus Febrie Dapat Rp 22,5 M

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku menerima uang dari PT Perwira Adhitama Sejati sebesar Rp 22,5 miliar. Ferry mengatakan uang itu merupakan fee saat dia mendengarkan curhat terkait kasus korupsi impor baja tahun 2016-2021.

Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Selain Febrie, Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ferry mengatakan tak ada uang dari Rp 22,5 miliar itu yang dia serahkan ke Febrie. Dia mengatakan uang itu merupakan fee mendengarkan curhat PT Perwira terkait kasus tersebut.

"Bentuknya apa output konsultasi hukum yang Saudara serahkan ke Perwira sehingga berani membayar sebanyak Rp 22,5 miliar?" tanya jaksa.

"Ya, dia datang bercerita, curhat, ya kita mungkin kasih tahu," jawab Ferry.

"Curhat, curhat saja?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ferry.

"Rp 22,5 miliar?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ferry.

Baca juga: 3 Brankas, 74 Kg Emas dan Dakwaan Eks Jampidsus yang Bikin Hela Napas




(mib/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bulan Guru Nasional 2026, Ini Rangkaian Lengkap Kegiatannya
• 23 jam lalu
0
thumb
Fundamental Ekonomi Dinilai Jadi Modal Indonesia di Pasar Berkembang
• 2 jam lalu
0
thumb
Anjas Maradita, Menjadi Pencipta di Era AI
• 6 jam lalu
0
thumb
Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Enam Orang Tewas
• 23 jam lalu
0
thumb
Wamen HAM: Indonesia Emas 2045 Tak Cukup Hanya Kejar Pertumbuhan Ekonomi
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.