Miris! 7 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama, Tersangka Sempat Tutupi Lokasi Jasad

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan bayi perempuan berusia 20 bulan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. 

Korban ditemukan setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu kandung dan ayah tirinya sendiri.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toilet umum di kawasan Pasar Kebayoran Lama. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dibawa dan dikuburkan di lahan kosong kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

AR (22) pelaku pembunuhan bayi berusia 20 bulan di toilet umum dekat Stasiun Kebayoran Lama
Sumber :
  • Instagram @merekamjakarta

Polisi telah menetapkan dua orang berinisial AR (22) dan JM (19) sebagai tersangka. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Berikut tujuh fakta kasus pembunuhan bayi 20 bulan di Kebayoran Lama yang dihimpun dari keterangan kepolisian.

1. Korban Berusia 20 Bulan dan Merupakan Anak Bungsu

Korban merupakan bayi perempuan berusia 20 bulan. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban adalah anak bungsu dari dua bersaudara.

Kasus ini menjadi perhatian karena orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian korban justru merupakan orang terdekatnya, yakni ibu kandung dan ayah tirinya.

2. Pembunuhan Terjadi di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama

Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah toilet umum yang berada di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan polisi, kekerasan terhadap korban diduga terjadi dalam dua kesempatan, yakni sekitar pukul 19.00 WIB dan 23.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di area publik yang setiap harinya digunakan masyarakat. Kecurigaan terhadap aktivitas kedua tersangka kemudian muncul setelah pengelola toilet mendengar suara tangisan dari dalam.

3. Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ditetapkan sebagai Tersangka

JM, ibu balita korban pembunuhan di toilet umum Kebayoran Lama
Sumber :
  • Instagram @merekamjakarta

Polisi menetapkan AR (22) dan JM (19) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. AR merupakan ayah tiri korban, sedangkan JM adalah ibu kandungnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta barang bukti.

Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi masih memproses perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka.

4. Motif yang Diungkap Polisi Berkaitan dengan Masalah Ekonomi

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyampaikan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan kondisi ekonomi. Kedua tersangka diduga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menanggung anak-anak.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Guru SMK Jatim Bakal Belajar Pengembangan Gim dan Animasi Berbasis AI di Shanghai
• 4 jam lalu
0
thumb
Gol Tunggal Kai Havertz Bawa Arsenal Menang 1-0 di Anfield
• 14 jam lalu
0
thumb
Tiket Kereta Api Nataru 2026/2027 Mulai Dijual 1 Desember, Cek Cara Pesannya di Sini
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun untuk PNM Mekaar, Bunga Kredit Perempuan Turun Jadi 8 Persen
• 3 jam lalu
0
thumb
Pelanggaran Israel Berlanjut, Serangan di Gaza Tewaskan 8 Warga Palestina
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.