Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus melakukan verifikasi lapangan secara masif terhadap ratusan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi cepat dan penanganan kedaruratan lingkungan.
Advertisement
Jumhur menyampaikan langsung langkah strategis tersebut dalam acara International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, Sabtu 31 Oktober 2026.
Dia menegaskan, upaya ini dilakukan untuk memastikan penyebab utama kebakaran sekaligus memperkuat penegakan hukum yang objektif.
"Saat ini, tim investigasi KLH tengah menelusuri secara cermat titik kebakaran yang melanda area konsesi milik 335 perusahaan," ujar Jumhur dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Dia menilai, langkah ini menjadi keharusan bagi Kementerian LH untuk memastikan setiap pihak yang terbukti abai atau sengaja merusak lingkungan dimintai pertanggungjawaban hukum atas dampak ekologis yang ditimbulkan.
"Seluruh area yang terbakar harus kami verifikasi satu per satu. Ada yang terbakar dua hektare, lima hektare, bahkan ada beberapa yang mencapai ratusan hektare. Karena itu, kami perlu memastikan kondisi dan penyebab kebakaran di masing-masing lokasi," tutur Jumhur.





Komentar (0)