Usai Putusan MA, PSI Tegaskan Gibran Siap Buka Seluruh Dokumen Pendidikan di Persidangan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak awal telah menyatakan kesediaannya untuk membuka seluruh dokumen pendidikan yang dimiliki dalam persidangan terkait polemik surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah pendidikan tingkat SMA.

Ketua DPP PSI Faldo Maldini mengatakan, sikap Gibran tersebut hingga kini tidak berubah meskipun Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan terkait surat penyetaraan ijazah tersebut.

“Mas Gibran sejak awal menyatakan siap membuka seluruh dokumen pendidikannya di persidangan, dan sikap itu tetap sama,” ujar Faldo kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.

BACA JUGA:Soroti Api Gambut Jelang KSTI 2026, Kemdiktisaintek: 1 Kg Gambut Terbakar Butuh 6 Liter Air

Di sisi lain, Faldo mengajak semua pihak membaca secara utuh salinan resmi putusan MA dan menghormati mekanisme hukum yang telah diatur dalam konstitusi.

“PSI mengajak semua pihak membaca salinan resmi putusan MA secara utuh, dan menghormati mekanisme yang sudah diatur konstitusi. Kami menghormati putusan Mahkamah Agung,” katanya.

Menurut Faldo, persoalan penyetaraan ijazah tersebut juga menjadi pengingat bahwa banyak anak muda Indonesia yang memiliki surat penyetaraan pendidikan dari luar negeri.

Karena itu, mereka membutuhkan kepastian hukum terkait pengakuan dokumen pendidikan yang diperoleh dari luar negeri.

“Perkara ini juga mengingatkan kita bahwa banyak anak muda Indonesia memegang surat penyetaraan dari pendidikan di luar negeri. Mereka butuh kepastian,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dana BSU Siap Cair Rp900.000 November-Desember 2026, Cek Kriteria Baru Penerima di Sini!

Faldo berharap pemerintah ke depan dapat menghadirkan aturan penyetaraan ijazah yang lebih jelas. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki dokumen penyetaraan pendidikan dari luar negeri mendapatkan kepastian hukum.

“PSI berharap ke depan ada aturan penyetaraan yang lebih jelas, supaya ada kepastian hukum untuk semua,” pungkas Faldo.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T
• 12 jam lalu
0
thumb
3 Pemain Lokal Paling Menonjol Sepanjang Pekan ke-8 BRI Super League 2026/2027: Jadi Kunci Kemenangan
• 28 menit lalu
0
thumb
Arteta Bangga Arsenal Akhiri Penantian 14 Tahun Menang di Anfield
• 10 jam lalu
0
thumb
BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana untuk Seluruh Pemda
• 10 jam lalu
0
thumb
Wamen Komdigi ajak perguruan tinggi jadi penentu arah pengembangan AI
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.