Kecelakaan maut yang melibatkan truk molen terjadi di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (1/11) pukul 16.30 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan enam orang dan menyebabkan enam lainnya luka-luka.
Berdasarkan data korban yang dihimpun, enam orang meninggal dunia. Mereka adalah Siti Nurtatifah (38), Siti Habibah (47), Ana Khairunisa (13), Soemiyati, Adhisa Raiqa Shafie (5), serta satu korban lainnya yang identitasnya belum disebutkan.
Sementara itu, enam korban luka-luka terdiri atas Nurjamilah (44), Mohammad Maulana (32), Mohamad Reyhan (4), Al Fath (3), Sodikin, dan Muhamad Ferdiansa (26).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, berdasarkan pendataan kepolisian, terdapat 12 korban dalam kecelakaan tersebut. Enam orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Dari kejadian Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, di depan Kampus BSI Jalan Cut Mutia, terdapat 12 korban. Enam mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia, terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa," kata Putu.
Kecelakaan bermula ketika truk molen bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat. Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, kendaraan tersebut kemudian memasuki jalan menurun di sekitar lokasi.
Saat melintasi turunan, truk diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Pengemudi sempat berusaha membanting setir ke arah tembok pembatas antara Kampus BSI dan Jalan Cut Mutia.
Namun, truk diduga sudah kehilangan kendali hingga menghantam sejumlah orang yang sedang menunggu transportasi umum di depan gerbang kampus.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke tiga rumah sakit di Kota Bekasi, yakni RS Siloam, RSUD Kota Bekasi, dan RS Juwita. Korban luka mendapatkan penanganan medis, sedangkan korban meninggal dunia dibawa untuk proses penanganan lebih lanjut.
Menurut Putu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pengemudi, tetapi juga mencakup kondisi kendaraan dan riwayat pemeliharaannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kerusakan pada komponen rem.
Pengemudi truk berinisial TM telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Namun, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melengkapi barang bukti.
"Yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Kami juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata Putu.
Polisi menyatakan status hukum pengemudi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan tersebut.






Komentar (0)