Dana BSU Siap Cair Rp900.000 November-Desember 2026, Cek Kriteria Baru Penerima di Sini!

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait penyaluran dana BSU 2026 atau Bantuan Subsidi Upah.

Lewat aturan ini, pekerja yang telah memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan sebesar Rp900.000.

Akan tetapi, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2026.

Pembayaran akan dilakukan sekaligus, sehingga setiap penerima akan memperoleh dana total Rp900.000.

Adapun, ketentuan penyaluran BSU 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026.

BACA JUGA:Siap-siap! BSU 2026 Rp900.000 Cair Minggu Ini, Cek Jadwal dan Syarat Penerima

Peraturan ini adalah perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Berdasarkan dokumen dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan, Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 ditetapkan dan diundangkan pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Aturan tersebut tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026.

Kriteria Baru Penerima BSU 2026

Perlu diketahui bahwa tak semua pekerja berhak memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon penerima melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026.

BACA JUGA:Marak Penipuan BSU 2026, Kemnaker Imbau Pekerja Jangan Asal Klik Link Palsu

Berikut kriteria penerima BSU 2026 berdasarkan aturan terbaru, meliputi:

Namun, batas ini disesuaikan bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di atas Rp 3.500.000.

Untuk wilayah yang mempunyai UMK lebih tinggi dari Rp3.500.000, batas maksimal upah penerima BSU mengikuti besaran UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IWAPI Gelar Munas di Jakarta 2-3 November, DPP Tolak Hasil Munaslub Bandung
• 18 jam lalu
0
thumb
Bukan Modal atau Teknologi, Kompetensi SDM yang Akan Tentukan Masa Depan Perusahaan
• 18 jam lalu
0
thumb
Marc Marquez bisa pertahankan gelar juara dunia jika menang di Lusail
• 18 jam lalu
0
thumb
Projo Bongkar Skenario Jahat Usai Suket Gibran Dibatalkan: Ada yang Sakit Hati Karena Kalah Pemilu!
• 19 jam lalu
0
thumb
Protes di Prancis Belum Padam, Setidaknya 64 Demonstran Terluka
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.