Alasan KPK Belum Panggil Nusron Wahid

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan Nusron.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Kabar Panggil Nusron Wahid Besok

KPK juga tengah merumuskan strategi pemeriksaan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

“Ya ini sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan,” kata Taufik, Senin (2/11/2026).

“Nanti kalau tim sudah mengajukan surat panggilan akan di-update ya,” sambungnya.

Taufik menegaskan, KPK tidak menghadapi kendala dalam rencana pemanggilan kembali Nusron. Menurut dia, penyidik masih merumuskan langkah yang tepat untuk memeriksa saksi tersebut.

“Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya, jadi sabar dahulu ya,” jelas Taufik.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kampung Bahari Digerebek Lagi: Strategi Polisi Naik KRL, 27 Orang Diamankan
• 10 jam lalu
0
thumb
HUT ke-27 GRANAT, Togar Sianipar Minta P4GN Diperkuat untuk Selamatkan Generasi Muda
• 21 jam lalu
0
thumb
Huawei Luncurkan Empat Solusi O&M Berbasis AI untuk Tingkatkan Efisiensi Industri
• 7 jam lalu
0
thumb
Taliban Protes Rencana AS Deportasi Lebih dari 150 Warga Afghanistan via Pakistan
• 27 menit lalu
0
thumb
BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Basahi Sebagian Wilayah Jatim Hari Ini, Surabaya Masih Berawan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.