Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Panggil Anggota DPRD hingga Swasta

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2025-2026. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (2/11) di dua lokasi berbeda.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan pertama digelar di Polresta Pemalang. "Pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/11).

BACA JUGA: Wayan Sudirta Pertanyakan Peran Presiden Prabowo Dalam Menjaga Independensi KPK

Di Polresta Pemalang, penyidik memeriksa lima orang saksi, yakni Wandias Purnomo dan Aris Ismail yang keduanya merupakan anggota DPRD Pemalang. Selanjutnya, Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berprofesi sebagai swasta.

Sementara itu, pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik memanggil Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

BACA JUGA: Pejabat Kepri Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah, KPK Beri Peringatan Keras

KPK belum merinci materi pemeriksaan maupun keterkaitan para saksi dengan dugaan pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan apakah pemeriksaan akan berlanjut ke tahap penyidikan terhadap pihak tertentu.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang yang diduga terjadi pada periode 2025-2026. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif daerah.

BACA JUGA: KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK mengimbau para saksi yang telah dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Lembaga itu menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan perkara secara transparan dan profesional. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buka Suara soal Nama Menteri RAMA di Dakwaan Silmy Karim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dua Desa di Aceh Selatan Dilanda Banjir, Ratusan Warga Terpaksa Dievakuasi ke Posko Pengungsian
• 16 jam lalu
0
thumb
Ditangkap, Pembunuh Wanita Terikat dalam Parit di Lampung Sepupu Korban
• 17 jam lalu
0
thumb
Kronologi Truk Molen Hantam Halte di Bekasi dan Tewaskan 6 Warga, Sopir Mengaku Sempat Berusaha Hindari Tabrakan
• 14 jam lalu
0
thumb
Jepang Ubah Sistem Tax-free Shopping, Ini yang Perlu Diketahui Turis Asing Sebelum Belanja di Negeri Sakura
• 16 jam lalu
0
thumb
Komdigi Target Kecepatan Internet 100 Mbps Seharga Rp 140 Ribu per Bulan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.