23 UKM Berpotensi Melantai di BEI, Mayoritas Sektor FdanB

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 23 Usaha Kecil Menegah (UKM) berpotensi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka merupakan peserta program pendampingan intensif atau coaching yang digelar Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang dapat menghantarkan mereka melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Deputi Kementerian UMKM Bagus Rachman memaparkan, per Juli 2025, sebanyak 42 emiten yang tercatat di Papan Akselerasi BEI. Sementara itu, terdapat 23 perusahaan UKM yang sedang mengikuti program pendampingan untuk dapat melantai di bursa.

Bagus menuturkan, dari 23 perusahaan yang ikut pendampingan tersebut, sektor makanan dan minuman alias food and beverage (F&B) mendominasi dengan persentase sekitar 40%. Kemudian, sebanyak 20% perusahaan peserta lainnya datang dari sektor fesyen, dan sisanya berasal dari berbagai sektor.

Baca: Bulan Oktober 2026 Brutal untuk IHSG


Pendampingan adalah bagian dari program Rise to IPO melalui peluncuran Go Public Academy for Small and Medium Enterprises. Program ini merupakan wujud strategi jangka panjang BEI dengan Kementerian UMKM untuk mendorong perusahaan UMKM naik kelas dan menjadi perusahaan terbuka.

Menurut Bagus, program pendampingan telah dilaksanakan di sejumlah kota sejak tahun lalu. Tahun ini, program tersebut menjangkau 33 kota.

Ia mengatakan sebenarnya ada ratusan perusahaan yang mendaftar, tetapi hanya 23 yang mengikuti proses seleksi dan verifikasi.

"Kita memberikan pendampingan kepada usaha kecil menengah supaya dia bisa melantai di bursa. Makanya program kembali ke akademi ini lebih presisi lagi, ada tujuh tahapan supaya nanti akhirnya dia bisa melantai ke bursa," kata Bagus selepas Peluncuran Go Public Academy for SME di Gedung BEI, Senin (2/11/2026).

Maka demikian, program ini bersifat jangka panjang dan tidak mengejar jumlah IPO saja. Ketujuh tahapan yang diikuti peserta meliputi persiapan bisnis hingga penyusunan prospektus. Selain itu, perusahaan juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menjalani audit laporan keuangan.

"Kami berharap perusahaan-perusahaan yang naik kelas ini menjadi bagian dari upaya memperbesar pasar modal kita. Mereka naik kelas karena menjadi perusahaan terbuka," ungkapnya.

Namun, Bagus menekankan bahwa keputusan IPO pada akhirnya dikembalikan kepada para perusahaan peserta.

"Tapi IPO itu adalah pilihan, yang kita kejar adalah kualitas, daripada perusahaan yang memang, mereka ready untuk IPO, atau ready untuk akses terhadap pasar modal," tuturnya.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Perketat Syarat IPO Mulai 9 Oktober

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian PKP Sebut Realisasi KUR Perumahan Capai Rp29,1 Triliun
• 9 jam lalu
0
thumb
Detik-Detik Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Datang Naik KRL
• 23 jam lalu
0
thumb
Periksa Ayah Wali Kota Kediri, Mabes Polri: Tak Ada Perlakuan Istimewa
• 24 menit lalu
0
thumb
Betrand Peto Layangkan Somasi ke Kameramen Sarwendah atas Dugaan Penggelapan Dana
• 44 menit lalu
0
thumb
Trump Mulai Bergerak? 4 Ledakan Guncang Iran, Pangkalan Militer Diduga Jadi Sasaran AS
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.