Penggeledahan Pesantren Picu Keluhan, Polri Akui Ada Santri yang Ketakutan dan Siapkan Evaluasi

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dialami para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut akan didalami secara objektif, dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :
Anggota Polri Dilarang Isap Vape, Kapolri: Berlaku di Mana Pun!

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” kata Isir, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :
Catat! Mabes Polri Larang Penggunaan Vape untuk Anggota dan ASN

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fuel Surcharge Tiket Pesawat Domestik November 2026 Tetap 40%
• 12 jam lalu
0
thumb
Dukung Swasembada Protein Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir
• 19 jam lalu
0
thumb
Inflasi Masih Tinggi, Surplus Dagang RI Diprediksi Menyempit pada September
• 19 jam lalu
0
thumb
BPS Catat Nilai Tukar Petani Naik 1,13 Persen pada Oktober 2026, Hortikultura Melonjak Tertinggi
• 11 jam lalu
0
thumb
Catat! Mabes Polri Larang Penggunaan Vape untuk Anggota dan ASN
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.