Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) pada Oktober 2026 menunjukkan inflasi sebesar 0,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). Sementara secara tahunan (yoy), menunjukkan tingkat inflasi sebesar 3,23 persen.
“Terjadi inflasi di Oktober 2026 yang lebih rendah dari pada bulan September 2026 dan bulan yang sama di tahun lalu,” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Senin (2/11).
Ateng mengatakan, tingkat inflasi tahun kalender per Oktober 2026 sebesar 2,40 persen. Penyumbang inflasi bulanan terbesar pada bulan ini berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 0,51 persen dan andil inflasi 0,15 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,09 persen, dengan andil inflasi 0,02 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah tarif angkutan udara.
Kemudian, komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,77 persen, dengan andil inflasi 0,13 persen. Komoditas penyumbang adalah cabai merah, cabai rawit, tomat, sawi hijau, labu siam dan sawi putih.
“Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dengan andil inflasi sebesar 0,07 persen. Tidak ada komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan terhadap komponen inti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ateng mencatat 33 provinsi di Indonesia mengalami inflasi, sementara 5 provinsi mengalami deflasi. Adapun total provinsi Indonesia saat ini ada 38 provinsi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Papua Selatan sebesar 1,12 persen. Sementara deflasi terjadi di Gorontalo sebesar 0,67 persen,” pungkasnya.






Komentar (0)