Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah penggerebekan tiga anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
Tiga perwira yang dimutasi yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat Kanit 1, kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1, dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Sementara itu, empat anggota bintara yang dimutasi yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut.
Ia mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran tugas di lingkungan Polri.
"Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian," kata Hadi kepada kumparan, Senin (2/11).
Namun, Hadi tidak menjelaskan secara terperinci apakah mutasi tersebut berkaitan dengan penggerebekan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.
"Itu (rotasi bagian dari dinamika organisasi yang hingga penyegaran tubuh Polri) udah jelas ya," ucapnya.
Hadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan bahwa mutasi tersebut disebabkan oleh penanganan perkara tertentu tanpa didasarkan pada fakta atau keterangan resmi.
"Terkait penanganan perkara narkotika yang sebelumnya ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.
"Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan dan tidak membeda-bedakan latar belakang maupun status seseorang," tambah dia.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba pada Senin (28/9) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
Berikut inisial ketiganya:
1. UAM – Anggota DPRD Kabupaten Malang (pria).
2. ADR – Anggota DPRD Banyuwangi (perempuan).
3. ARR – Anggota DPRD Situbondo (pria).






Komentar (0)