Tanggapan Gibranisti soal Putusan MA: Isu Pemakzulan Hanya Akal-akalan Politis

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak memiliki implikasi hukum yang bisa berujung pada pemakzulan.

Pernyataan itu disampaikannya dalam dialog Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Minggu (1/11/2026).

“Tidak ada implikasi posisi Mas Gibran untuk dimakzulkan hanya karena putusan Mahkamah Agung, yang sampai dengan saat ini kita belum dapat salinannya,” ujar Taufik.

Soroti Putusan MK

Taufik juga menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran yang diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

Menurutnya, tidak ada hal istimewa dari putusan MK tersebut selain penolakan terhadap gugatan Denny Indrayana dkk.

“Termasuk juga dengan MK. Semua sudah jelas kok, tidak ada yang paling spesial dari putusan MK selain tidak diterimanya petitum dan permohonannya Denny dan kawan-kawan,” tuturnya.

Ia menilai, isu keabsahan pendidikan hingga wacana pemakzulan Gibran ini sengaja digulirkan pihak tertentu demi kepentingan politik.

“Jadi bagi saya, ini adalah akal-akalan yang dilakukan oleh para politisi, yang berkedok pakar hukum tata negara,” tegasnya.

Meski demikian, Gibranisti memastikan akan tetap fokus mengawal dan mendukung Gibran dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wapres.

Kilas Balik: Putusan MA soal Suket Gibran

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka.

Informasi dikabulkannya permohonan pembatalan suket tersebut sebelumnya juga sempat disampaikan oleh mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tragis! Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Honda Jazz yang Melaju Ugal-ugalan
• 10 jam lalu
0
thumb
Karhutla Landa Dua Kabupaten di Sulawesi, 5,5 Hektare Lahan Terbakar
• 23 jam lalu
0
thumb
RANS Raih Laba Bersih Rp38 Miliar hingga September 2026, Tumbuh 25 Persen
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemkab Ungkap Kendala Petani di Sumba Timur Dapat Pupuk Subsidi Tepat Waktu
• 23 jam lalu
0
thumb
Jadwal Pemadaman Listrik di Gowa Hari Ini 2 November 2026, Berlangsung hingga Tengah Malam
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.