Putusan MK dan MA Terkait Ijazah Gibran Terbit, Jokowi Berpotensi Jadi Dader

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Ali Syarief menyoroti potensi keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persoalan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ali menilai Jokowi kini tengah merasakan kekecewaan besar terhadap Presiden Prabowo Subianto menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazah Gibran.

Pada 6 Oktober 2026, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

Menurut Ali, putusan kedua lembaga hukum tersebut berpotensi menjadi titik akhir perjalanan politik Gibran. Ia juga menilai persoalan ini dapat memunculkan konsekuensi hukum bagi Jokowi.

"Bisa dibayangkan betapa besar kekecewaan Jokowi terhadap Prabowo. Putusan MK dan MA terkait persoalan ijazah serta SUKET berpotensi menjadi titik akhir bagi perjalanan politik Gibran," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (2/11).

"Namun, persoalannya jauh lebih serius dari sekadar masa depan politik sang anak. Jokowi sendiri berpotensi terseret dalam pusaran pertanggungjawaban hukum sebagai pihak yang diduga turut terlibat (dader). Sebab, sulit membayangkan SUKET tersebut diterbitkan apabila yang berkepentingan bukan anak seorang presiden," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Diminta Cari Tokoh Lain Pengganti Gibran Buntut Putusan MA Batalkan Suket Ijazah

Ali menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai drama politik ataupun sekadar kekecewaan antarelite. Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Nasi sudah menjadi bubur. Namun, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai drama politik atau kekecewaan antarelite. Rakyat tetap menuntut satu hal mendasar: penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, sekalipun pernah menduduki kursi kekuasaan tertinggi di negeri ini," tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Truk Molen Hantam Halte di Bekasi dan Tewaskan 6 Warga, Sopir Mengaku Sempat Berusaha Hindari Tabrakan
• 14 jam lalu
0
thumb
5 Tanda Scorpio Benar-Benar Jatuh Cinta
• 20 jam lalu
0
thumb
Daftar Pelaku Pasar Didenda Manipulasi Saham DSSA, Sinarmas hingga BCA Sekuritas
• 8 jam lalu
0
thumb
Soroti Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, MenPPPA: Ini Bukan Barang Mewah, Kebutuhan Utama Perempuan
• 3 jam lalu
0
thumb
Rekomendasi Wisata Misteri di Malang, Jejak Sejarah Juragan Belanda di Gudang Angker Lawang
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.