REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi yang dilakukan kepolisian bersama sejumlah lembaga tersebut dianggap sebagai langkah krusial dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Adang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penindakan sesaat. Menurutnya, perang melawan narkotika merupakan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dari seluruh aparat penegak hukum serta dukungan penuh dari masyarakat.
"Perang melawan narkoba bukan sekadar operasi sesaat, melainkan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi seluruh aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat," kata Adang di Jakarta, Minggu.
Ia menyoroti bahwa operasi yang melibatkan unsur BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga. Sinergi ini diperlukan untuk menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan, pola operasi, dan sumber pendanaan yang sangat terorganisasi.
Adang mengingatkan bahwa aparat di lapangan kerap menghadapi berbagai bentuk perlawanan. Oleh karena itu, keberanian, profesionalisme, dan ketegasan anggota Polri harus dikedepankan agar negara tidak kalah oleh jaringan bandar narkoba.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Kejar Jaringan hingga Akar
Keberhasilan operasi penggerebekan, lanjut Adang, harus diikuti dengan langkah penegakan hukum yang menyeluruh. Penangkapan para pelaku di lapangan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, terutama bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
"Penelusuran aliran dana hasil kejahatan juga penting dilakukan agar jaringan narkoba tidak memiliki kemampuan untuk kembali membangun bisnis ilegalnya," tegasnya.
Selain penindakan, Adang menekankan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba seperti Kampung Bahari membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Upaya hukum harus berjalan beriringan dengan program pencegahan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta pemulihan lingkungan sosial.
Ia meminta agar masyarakat setempat tidak dipandang sebagai bagian dari persoalan, melainkan harus dilibatkan sebagai mitra strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. "Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya ingin hidup aman dan terbebas dari narkoba justru menjadi korban atau berada dalam tekanan jaringan bandar," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan menyita senjata api saat petugas gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Minggu. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyatakan penggerebekan tersebut dilakukan secara serentak dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai sisi.
"Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," jelas Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso.
Komentar (0)