Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Fungsi Lalu Lintas

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Korlantas Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas meliputi bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Penegakan Hukum (Gakkum), Registrasi dan Identifikasi (Regident), hingga penanganan kecelakaan yang terjadi.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Turmudi meminta para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) memastikan seluruh jajaran memahami tujuan utama pelaksanaan operasi yakni membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

“Pastikan seluruh jajaran memahami bahwa Operasi Patuh merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh, baik dalam bidang Kamsel, Gakkum, Regident maupun penanganan Laka Lantas,” kata Turmudi kepada awak media, Jakarta, Minggu (1/10).

“Tekankan kepada seluruh jajaran bahwa tujuan utama Operasi Patuh adalah membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan mengejar kuantitas tilang,” sambungnya.

Turmudi menjelaskan keberhasilan Operasi Patuh tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak.

Melainkan juga, kata Turmudi, peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh jajaran kepolisian lalu lintas dalam operasi tersebut.

Turmudi meminta seluruh jajaran untuk mengoptimalkan peran masing-masing fungsi. 

Bidang Kamsel berperan meningkatkan edukasi dan kesadaran keselamatan, Gakkum melaksanakan penindakan secara profesional dan proporsional, Regident meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, serta penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara cepat dan profesional.

"Melalui pelaksanaan operasi yang menyeluruh, Korlantas Polri berharap tercipta perubahan perilaku masyarakat menuju budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, aman, tertib, dan berkeselamatan," jelasnya.

Adapun Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 demgan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (raa/dpi)


 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Koko Ari Araya Pemain Persebaya Buktikan Kuliah dan Sepak Bola Bisa Sejalan
• 7 jam lalu
0
thumb
Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis di Algeria, Optimalkan Aset Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional
• 9 jam lalu
0
thumb
BYD Ungkap Sedan Listrik Mewah Yangwang Altior, Debut Global di Dubai
• 11 jam lalu
0
thumb
Truk Molen Terguling di Bekasi, 6 Orang Dikabarkan Tewas
• 8 jam lalu
0
thumb
Hasil Super League 2026-2027: PSIM Keluar Zona Merah Usai Kalahkan Borneo FC 2-1, Savio Sheva Jadi Pahlawan Laskar Mataram
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.