Jakarta, VIVA - Beras murah yang seharusnya dijual untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru diduga menjadi ladang keuntungan bagi sejumlah oknum. Sebanyak 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditemukan diduga dibongkar, diolah ulang, lalu dikemas kembali untuk dipasarkan sebagai beras premium.
Praktik tersebut terungkap dalam penindakan yang dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, beras SPHP yang seharusnya disalurkan dengan harga terjangkau justru dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
"Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Amran di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan perhitungan Bapanas, praktik pengoplosan dengan volume mencapai 600 ton tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,3 miliar. Kerugian itu berasal dari subsidi pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program.
Amran menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati kepentingan petani dan konsumen. "Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen," tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.
"Jadi, produsen konsumen berdua dikhianati dan ini disubsidi pemerintah. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum," tambah Amran.
Subsidi Rp3,3 Miliar Tidak Sampai ke Masyarakat
Potensi kerugian Rp3,3 miliar tersebut dihitung berdasarkan besaran subsidi harga dalam program SPHP. Angkanya mengacu pada surat penugasan tambahan kedua program SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang diterbitkan pada pertengahan Oktober 2026.
Dalam penugasan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp694,3 miliar untuk alokasi tambahan beras SPHP sebanyak 125,8 ribu ton. Besaran subsidi harga yang diberikan mencapai sekitar Rp5.510 per kilogram.
Jika subsidi tersebut dikalikan dengan volume 600 ton beras yang diduga dioplos, nilainya mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Dana tersebut seharusnya membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau.






Komentar (0)