Periksa Acak Free Float Emiten, BEI Siapkan Sanksi Tegas ke Pelanggar

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Lombok Tengah: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara acak (random checking) terhadap kepemilikan saham publik (free float) dan data pihak terafiliasi yang dilaporkan oleh perusahaan tercatat atau emiten.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh emiten terkait hal tersebut. Apabila terdapat emiten yang melanggar, akan dilakukan tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab.

“Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali, dan setelah ini kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab,” kata Jeffrey di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikutip dari Antara, Minggu, 1 November 2026.

Jeffrey mengatakan penguatan pengawasan terhadap free float dan data pihak terafiliasi tersebut merupakan bagian dari upaya BEI meningkatkan kualitas transparansi pasar modal Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya BEI merespons sejumlah evaluasi dari MSCI terhadap pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi dan kualitas data kepemilikan saham.

Baca Juga :

IHSG Minggu Ini Ditutup ke Level 5.057, Kapitalisasi Pasar Rp8.862 Triliun

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Perluas keterbukaan informasi Selain melakukan random checking, lanjut Jeffrey, BEI juga memperluas keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, salah satunya dengan mengumumkan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kepada publik.

Ia menjelaskan informasi yang dipublikasikan tidak hanya mencakup nama pemegang saham, namun juga klasifikasi investor.

Kemudian, pihaknya ke depan akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi masing-masing pemegang saham.

“Kemudian ke depan kita akan tambahkan lagi apakah nama ini terafiliasi atau tidak terafiliasi, untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut,” ujar Jeffrey. Klasifikasi investor jadi 39 tipe Lebih lanjut, Jeffrey mengatakan BEI juga telah memperluas klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan tipe menjadi 39 tipe investor.

Adapun pengembangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan granularitas data sekaligus memperkuat kualitas keterbukaan informasi di pasar modal.

Dalam kesempatan ini, Jeffrey berharap rangkaian reformasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia sekaligus memastikan informasi yang tersedia bagi pelaku pasar semakin akurat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Begini Reaksi Ayu Ting Ting Terkait Pernyataan Krizna Fahrezi yang Menilap Uangnya
• 23 jam lalu
0
thumb
BEI Luncurkan Indeks IDX Commodity 20, Acuan Investasi Saham Berbasis Komoditas
• 22 jam lalu
0
thumb
Jelaskan Alasan Calonkan Gibran di Pilkada Solo 2020, PDIP Ungkap Manuver Jokowi
• 23 jam lalu
0
thumb
Kabut Asap Mereda, Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Berangsur Pulih
• 18 jam lalu
0
thumb
Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2026: Pedro Acosta Tercepat, DIikuti Marquez dan Bezzecchi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.