JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat orang dalam penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita narkotika berbagai jenis, termasuk sabu ratusan gram, ganja, hingga ribuan butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh mengatakan, penggerebekan dilakukan secara serentak dari berbagai arah.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan satuan Brimob.
"Kita melakukan pergerakan dari berbagai sisi, ada dari berbagai arah. Pada saat itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," kata Bismo kepada wartawan.
Polisi mengamankan empat orang dari hasil operasi tersebut. Tiga orang di antaranya diduga sebagai pengguna narkoba, sedangkan satu orang lainnya diduga sebagai pemilik barang yang ditemukan di lokasi.
"Yang tiga itu pengguna, yang satu dia ada pemilik barang. Nanti kita akan lakukan pendalaman," ujarnya.
Selain mengamankan empat orang, petugas juga menyita sabu dengan berat ratusan gram, ganja, serta ribuan butir ekstasi. Polisi juga menemukan mesin pencetak ekstasi yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi senjata tajam, bong, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Petugas juga menemukan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.





Komentar (0)