KOKAM Sesalkan Tindakan Berlebihan Polisi saat Menggeledah Ponpes di Sukoharjo

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komandan Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Elli Oschar menyoroti tindakan polisi menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa dugaan tindakan berlebihan oleh oknum aparat kepolisian dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an," kata Elli dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/11/226).

BACA JUGA: Gus Salam: Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo Ujian Konsistensi Kapolri

Dia mengatakan apabila benar terjadi tindakan pendobrakan, intimidasi, perlakuan tidak patut terhadap santriwati di bawah umur, serta penyitaan barang tanpa prosedur hukum yang semestinya, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut secara transparan dan profesional.

"Sangat disayangkan apabila tindakan oknum aparat justru mencederai semangat dan tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' yang selama ini digaungkan oleh Kapolri," ujarnya.

BACA JUGA: Beda Respons PDIP-PKB soal Suket Gibran, Ada yang Minta Putra Jokowi Mundur

Elli menyebut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui tindakan nyata, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Di sisi lain, KOKAM menegaskan tindakan persekusi atau perusakan terhadap warung makan milik warga yang diduga dilakukan oknum tertentu dengan mengatasnamakan agama, juga tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA: Irjen Langgeng Purnomo Minta Maaf soal Kejadian di Malioboro

"Tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa berhak melakukan tindakan main hakim sendiri di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu," tutur Elli.

Oleh karena itu, Elli meminta agar dua persoalan ini diusut secara tuntas, objektif, dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran oleh oknum kepolisian, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

"Demikian pula, siapa pun yang terbukti melakukan persekusi, perusakan, atau tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

KOKAM juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap bersabar, menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan proses penyelidikan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

"Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial yang justru merugikan masyarakat luas," ujar Elli.

Elli mengingatkan tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan oknum merusak hubungan baik antarsesama warga bangsa. Kehidupan masyarakat harus kembali berjalan normal, dengan semangat saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

KOKAM berpandangan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Namun, ketertiban tidak boleh dibangun dengan intimidasi, dan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum.

"Mari kita kawal persoalan ini secara kritis, objektif, dan bermartabat," ucap Elli Oschar.(Fat/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mau Buka Usaha Laundry? 6 Tips Menata Ruang dan Memilih Lantai agar Bisnis Lebih Efisien
• 14 jam lalu
0
thumb
Tasming Hamid Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Pencegahan Stunting
• 22 jam lalu
0
thumb
3 Ucapan Anak Dewasa yang Suka Menyakiti Orang Tua
• 21 jam lalu
0
thumb
Arsy Hermansyah Jadi Delegasi di GM MUN 2026, Ashanty Berharap Putrinya Bisa Jadi Diplomat seperti Sang Kakek
• 16 jam lalu
0
thumb
BP3OKP tingkatkan pengawasan dana Otsus di delapan kabupaten Papeg
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.