Kronologi Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo, Terjadi Saat Santriwati Terlelap

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, membeberkan kronologi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Jumat 30 Oktober 2026 sekira pukul 03.20 WIB dini hari. 

Dalam peristiwa tersebut, pihak pesantren mengklaim sejumlah santriwati dan ustazah turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:UPDATE Harga BBM Pertamina Terbaru 1 November 2026, Pertamax Turbo Dibanderol Rp19.600

Tak hanya itu, pengurus pesantren menyebut sejumlah barang inventaris dan kepemilikan pribadi ikut dibawa aparat. Nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Keterangan itu disampaikan melalui surat edaran Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an tertanggal 29 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, penggerebekan diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran warung yang menjual makanan berbahan babi di wilayah Sukoharjo.

Pihak pesantren menyatakan seluruh santriwati dan ustazah yang sempat dibawa untuk diperiksa akhirnya telah dipulangkan. Namun, sejumlah barang yang dibawa aparat disebut belum dikembalikan sampai surat edaran diterbitkan.

BACA JUGA:Bahlil Beri Peringatan! Pemegang Konsesi Migas Segera Eksekusi atau Kembalikan ke Negara

Pengurus juga mengaku belum menerima dokumen resmi penyitaan barang-barang tersebut.

Penggerebekan Terjadi Saat Santriwati Terlelap

Berdasarkan kronologi versi pengurus pesantren, aparat kepolisian mendatangi kompleks Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an sekitar pukul 03.20 WIB.

Saat itu, sebagian besar santriwati masih tertidur. Pihak pesantren menyebut personel Brimob dengan persenjataan lengkap bersama puluhan anggota kepolisian yang mengaku berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo tiba di lokasi.

Karena tidak ada penghuni yang membukakan pintu, aparat disebut mendobrak pintu pondok.

Situasi tersebut membuat para santriwati terkejut dan ketakutan. Mereka kemudian bersembunyi di kamar ustazah karena belum mengenakan jilbab.

BACA JUGA:Reaksi Mahfud MD Soal Suket SMA Gibran, Penyelundupan Pasal KPU Harus Diproses Pidana

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AFC Resmi Rilis Poin Klub Asia, Persib Bandung Ungguli Klub Cristiano Ronaldo Al Nassr
• 3 jam lalu
0
thumb
Belanja Awal Bulan di Transmart Full Day Sale, Diskon Hingga 50%+20%
• 19 jam lalu
0
thumb
BEI Bakal Periksa Acak Laporan Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi
• 7 jam lalu
0
thumb
Emil Audero clean sheet, Rayo Vallecano hajar Celta Vigo 3-0
• 11 jam lalu
0
thumb
Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bantul Jadi Tersangka
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.