DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang nenek berinisial M (64) di Bojongsari, Kota Depok, tega membakar cucunya yang berusia 17 tahun, Senin (26/10/2026).
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berikut fakta-fakta mengenai kasus nenek bakar cucunya di Depok.
Motif
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengungkap M melakukan aksinya didorong rasa kesal terhadap korban.
"Hal tersebut karena tersangka kesal korban tidak menjemput tersangka di rumah temannya," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (29/10/2026).
Karena kesal, M yang kini sudah ditetapkan tersangka itu kemudian diduga sengaja membakar korban.
Polisi telah menangkap tersangka. Atas perbuatannya, sang nenek dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Bakar Cucu Usia 17 Tahun hingga Luka Bakar 80 Persen | SAPA PAGI
Hubungan Terduga Pelaku dan Korban
Ketua RW setempat, Samlawi mengungkapkan hubungan antara terduga pelaku dan korban.
Menurutnya, hubungan keduanya bukan nenek dan cucu, tetapi bibi dan keponakan.
Namun, karena usia M sudah mencapai 60 tahunan sehingga kemudian disebut nenek.
"Kalau memang dari silsilah keluarga, si korban ini kan punya orang tua namanya A, A itu punya orang tua namanya M, M itu adiknya si pelaku, jadi istilahnya ponakan. Karena memang usia si pelaku ini sudah 60 lah, disebutnya nenek lah bahasanya itu," jelasnya di Depok, Sabtu (31/10/2026).
Meskipun M sudah berumur sampai 60 tahun, tetapi korban tidak lantas memanggilnya nenek.
"Si korban ini manggil si pelaku ini Emak, bahasa orang betawinya Emak lah," terang Samlawi.
Ia mengungkap korban tinggal berdua dengan terduga pelaku sejak enam tahun lalu.
Sebelum ikut dengan M, korban tinggal dengan orang tua kandungnya. Setelah orang tua kandung korban berpisah, kemudian korban ikut M sampai sekarang.
Baca Juga: Kronologi Nenek Bakar Cucu di Depok, Kesal Tak Dijemput Oleh Korban | BERITA UTAMA
Keseharian Terduga Pelaku dan KorbanSamlawi mengatakan M adalah sosok yang membaur seperti biasa dengan warga lain di lingkungan sekitar.
"Kalau dari tingkah lakunya sih si pelaku ini baik-baik saja, enggak ada yang hal-hal aneh," katanya.
Meskipun begitu, Samlawi juga menyebut terduga pelaku adalah orang yang temperamental atau sering mengalami perubahan suasana hati secara tiba-tiba.
"Karena memang si pelaku ini agak temperamen, agak-agak kasar," ucapnya.
Menurutnya, M cenderung tidak boleh tersinggung, karena jika tersinggung M akan bersikap keras.
Namun, Samlawi mengatakan M belum pernah "main tangan" sebelum kasus pembakaran terhadap keponakannya, biasanya hanya keras dari segi perkataan saja.
Sementara itu, Samlawi mengungkap korban yang masih bersekolah selalu langsung pulang ke rumah sepulang sekolah. Ia mengatakan korban jarang keluar saat malam hari untuk bergaul.
"Karena mungkin masih di bawah umur ya, mungkin dijaga pergaulan," ucapnya.
Kondisi Korban
Samlawi turut mengungkap perkembangan kondisi korban. Ia mengaku mendapat informasi perkembangan kondisi korban dari orang tuanya pada Jumat (30/10/2026) malam.
"Alhamdulillah ada perkembangan yang lebih baik, sudah mulai agak siuman," ungkapnya.
Namun, ia mengatakan korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di Ruang Intensive Care Unit (ICU).
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- nenek bakar cucu
- nenek bakar cucu di depok
- depok
- kdrt
- kekerasan dalam rumah tangga






Komentar (0)