Jakarta, VIVA - Baru-baru ini nama Benny Simanjuktak sontak menjadi sorotan publik setelah ucapan kasarnya yang diduga menyindir Ruben Onsu lewat media sosial.
Kalimat sindiran itu juga turut mendapatkan tanggapan langsung dari Ruben Onsu beberapa waktu lalu.
Tak berselang lama, Benny pun melakukan klarifikasi di media sosialnya.
Sahabat Ruben Onsu, Emma Warokka turut menanggapi klarifikasi Benny.
"Malam, ini bukan anj*ng, ee, bukan anj*ng kafir ee," kata Benny yang diunggah ulang oleh Emma dikutip Minggu (1/11/2026).
Emma menyinggung soal klarifikasi Benny Simanjuntak yang belepotan.
"Nah belepotan lagi kan. Mau bilang gu**k langsung eee, makin belepotan kan. Belepotan mulu," ucapnya.
Emma juga menyindir soal sikap Benny yang kerap membuat huru-hara permasalahan orang lain.
"Ada aja dramanya nih mas bro," tulisnya di caption.
Sebelumnya, Benny Simanjuktak menjadi sorotan setelah kedapatan menyindir Ruben Onsu dengan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu langsung menjadi sorotan Ruben dan kuaa hukumnya.
Benny yang kini terang-terangan berada di kubu Sarwendah menuliskan kata-kata kasar yang diduga ditujukan ke Ruben Onsu baru-baru ini.
"Tapi ini anjng mulaf... bukan anjng kafir lagi," tulis Benny, dikutip Kamis (29/10/2026).
Ruben pun membalas kata-kata tersebut dalam akun Instagramnya.
"Astaghfirullahaladzim," katanya.
Tak hanya Ruben Onsu, Minola Sebayang juga turut menanggapi dan mengaku akan melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Menuliskan di ruang publik agar diketahui umum rasa permusuhan dan kebencian dgn kata2 "mualaf a*jing" dapat di Pidana maksimal 5 tahun sesuai ketentuan pasal 301 KUHPidana," tulis Minola.
"tdk ada seoarang pun yg kebal hukum dan seenaknya melakukan tindakan yg bertentangan dgn hukum dan kepatutan umum yg berlaku di masyarakat," sambungnya.
Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berlanjut. Kini keduanya terlihat sudah siap untuk melakukan sidang hak asuh anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, Abraham Simon, dan Chris Sam Siwu menyebut sudah menyerahkan 102 bukti untuk melawan Ruben Onsu.
Bukti-bukti tersebut berula 9 video, 70 surat dan 23 foto.






Komentar (0)