tvOnenews.com - Banjir perkotaan tidak hanya menimbulkan kerusakan rumah dan infrastruktur, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, hingga pelayanan publik.
Dalam situasi seperti ini, kecepatan pemerintah memperoleh informasi dan mengoordinasikan bantuan menjadi faktor penting untuk mengurangi dampak bencana.
Persoalannya, informasi mengenai banjir sering kali tersebar di berbagai instansi. Data mengenai potensi ancaman, wilayah terdampak, kondisi masyarakat, hingga kebutuhan bantuan tidak selalu berada dalam satu sistem yang mudah diakses bersama.
Akibatnya, koordinasi dan pengambilan keputusan berpotensi menghadapi hambatan ketika respons cepat dibutuhkan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah tengah membahas pengembangan sistem informasi penanganan banjir yang menghubungkan data antarlembaga, termasuk memperkuat peringatan dini.
Salah satu target yang dibahas adalah verifikasi laporan banjir maksimal satu jam dan penanganan di lapangan paling lambat 24 jam.
Kemendagri Bahas Sistem Informasi untuk Mempercepat Respons Banjir
Kemendagri menggelar rapat identifikasi kebutuhan dan analisis pengembangan sistem informasi kebencanaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 29–31 Oktober 2026. Salah satu pembahasan utamanya adalah penguatan sistem informasi untuk mendukung peringatan dini dan penanganan banjir perkotaan.
Mengutip ANTARA, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Analis Kebencanaan Ahli Muda Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Bencana BNPB, Dr. Sesa Wiguna, menjelaskan bahwa sistem peringatan dini yang mengacu pada kesepakatan komunitas global mencakup empat komponen utama, yakni pengetahuan risiko, pemantauan, diseminasi informasi, dan aksi.
Keempat komponen tersebut saling berkaitan. Informasi mengenai potensi bahaya tidak akan cukup membantu jika tidak disertai pemantauan kondisi terkini, penyampaian peringatan kepada masyarakat, serta tindakan yang harus dilakukan ketika ancaman muncul.
Dalam kajian risiko bencana, BNPB juga mengidentifikasi tiga aspek penting. Pertama, bahaya yang menggambarkan fenomena atau ancaman yang berpotensi terjadi. Kedua, kerentanan yang menunjukkan objek maupun kelompok masyarakat yang dapat terdampak. Ketiga, kapasitas yang berkaitan dengan kemampuan dan sumber daya untuk menghadapi bencana.





Komentar (0)