Gunung Anak Krakatau terpantau masih erupsi hingga malam ini. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG), Badan Geologi, Kementerian ESDM, mencatat erupsi Gunung Anak Krakatau terjadi sebanyak 7 kali sore tadi.
"Telah terjadi erupsi G. Anak Krakatau, Lampung, pada tanggal 31 Oktober 2026 pukul 20.50 WIB namun tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat," tulis Badan Geologi dalam laporannya pukul 21.38 WIB, Sabtu (31/10/2026).
Badan Geologi mengatakan saat ini status Gunung Anak Krakatau masih siaga. "Saat ini G. Anak Krakatau berada pada Status Level III (Siaga)," katanya.
Berikut data erupsi Gunung Anak Krakatau Krakatau malam ini berdasarkan laporan PVMBG Badan Geologi:
- Pukul 18:30 WIB
Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Tidak terdengar dentuman dan gemuruh.
- Pukul 19:42 WIB
Tinggi kolom erups tidak teramati. Tidak terdengar gemuruh dan dentuman.
- Pukul 19:59 WIB
Tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 51 mm dan durasi ± 1 menit 10 detik. Tidak ada dentuman terdengar
- Pukul 20:02 WIB
Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi ± 1 menit 57 detik. Tidak ada gemuruh dan dentuman yang terdengar.
- Pukul 20:06 WIB
Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 51 mm dan durasi ± 2 menit 36 detik. Tidak terdengar gemuruh dan dentuman.
- Pukul 20:11 WIB
Tinggi kolom letusan tidak teramati.
- Pukul 20:50 WIB
Tinggi kolom abu tidak teramati.
Badan Geologi juga memberikan sejumlah rekomendasi, sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
2. Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau.
3. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
4. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
5. Untuk mengetahui informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten).
(lir/fas)






Komentar (0)