Kalla Dampingi UMKM Perkuat Legalitas dan Akses Pasar

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Melalui program Desa Bangkit Sejahtera, LAZ Hadji Kalla memberikan pembinaan dan pendampingan kepada enam kelompok UMKM di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, untuk memperkuat legalitas, meningkatkan kualitas produk, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Pendampingan yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir ini menyasar pelaku usaha industri rumahan yang sebelumnya telah memproduksi berbagai olahan pangan lokal secara mandiri. Namun, potensi usaha tersebut belum sepenuhnya berkembang karena masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kualitas produk, higienitas, kemasan, hingga keterbatasan izin edar dan legalitas usaha.

Produk yang dihasilkan masyarakat Desa Sadar cukup beragam, di antaranya sirup dan selai markisa, selai nanas, abon ikan, abon ayam, madu, keripik bantal, gula merah, kacang telur, hingga aneka kue tradisional. Beragam produk tersebut menjadi potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan apabila didukung standar produksi dan kelengkapan administrasi yang memadai.

Field Facilitator LAZ Hadji Kalla, Sri Ahriani, mengatakan, keterbatasan kualitas dan legalitas menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM dalam memperluas pemasaran produknya.

Produk yang belum memenuhi persyaratan tertentu akan kesulitan menembus pasar yang lebih luas, termasuk toko-toko dan jaringan pemasaran di luar daerah. Karena itu, pembinaan tidak hanya diarahkan pada kemampuan memproduksi makanan olahan, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai standar kualitas, kemasan, dan persyaratan legalitas.

“Karena itu, pendampingan dilakukan secara komprehensif agar pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memahami pentingnya memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha. Melihat kebutuhan tersebut, LAZ Hadji Kalla melalui program Desa Bangkit Sejahtera memberikan pendampingan legalitas kepada enam kelompok UMKM di Desa Sadar,” jelas Ahriani, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Upaya penguatan kapasitas pelaku usaha tersebut dilakukan secara bertahap. Sosialisasi mengenai pentingnya legalitas telah dimulai sejak 2025. Selanjutnya, pada 2026, pendampingan berlanjut pada peningkatan kualitas produk, pembenahan kemasan, dan pengurusan berbagai dokumen yang diperlukan.

Salah satu capaian awal program ini terlihat dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Seluruh kelompok UMKM yang didampingi, yakni enam dari enam kelompok, kini telah memiliki NIB.

Sementara itu, proses sertifikasi halal masih berjalan. Dari enam UMKM yang didampingi, satu di antaranya telah menyelesaikan proses sertifikasi, sedangkan lima lainnya masih dalam tahap pengurusan.

Adapun izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) masih diproses karena membutuhkan tahapan pengurusan secara langsung di tingkat kabupaten. Proses ini berbeda dengan NIB dan sertifikasi halal yang dapat dilakukan secara daring sesuai mekanisme yang berlaku.

Ahriani menegaskan, pendampingan legalitas juga bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya kesesuaian antara informasi pada kemasan dan dokumen resmi yang dimiliki.

Sebab, masih ditemukan pelaku usaha yang mencantumkan keterangan legalitas tertentu pada kemasan meskipun proses registrasinya belum dilakukan secara resmi. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar pelaku UMKM lebih memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mencantumkan klaim legalitas pada produk.

Dengan demikian, pembinaan tidak hanya membantu pelaku usaha mengurus dokumen, tetapi juga membangun kesadaran mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Meski menunjukkan kemajuan dalam pengurusan administrasi, dampak program terhadap peningkatan penjualan dan perluasan pasar belum dapat diukur. Pasalnya, proses pendampingan dan pemenuhan legalitas sejumlah produk masih berlangsung. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Oktober 2026 Lagi-Lagi Menurun, Kini Jadi Rp2.526.000 per Gram
• 17 jam lalu
0
thumb
PSIM Vs Borneo FC: Reva Adi Utama Kembali ke SSA dengan Seragam Berbeda, Tegaskan Profesionalisme
• 9 jam lalu
0
thumb
KY dorong penataan UU Kekuasaan Kehakiman lewat Omnibus Law
• 9 jam lalu
0
thumb
Relawan Jokowi: Putusan MA Bukan Alasan Pemberhentian Gibran
• 16 jam lalu
0
thumb
Tasming Hamid Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Pencegahan Stunting
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.