Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pexels/Anna Nekrashevich

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal dugaan manipulasi pasar saham mengguncang Turki. Kasus yang melibatkan sejumlah perusahaan pengelola dana investasi tersebut berdampak terhadap sekitar 455.000 investor, memicu kejatuhan indeks saham, hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan dan politikus partai berkuasa.

Dilansir dari DW, Otoritas Turki telah melakukan penangkapan terhadap lebih dari 45 orang terkait kasus tersebut. Bahkan, seorang politikus perempuan senior dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa turut mengundurkan diri di tengah penyelidikan.

Baca: OJK Denda Sinar Mas Tunggal Rp1,5 Triliun, 9 Sekuritas Terkait DSSA

Kasus ini menjadi pukulan bagi investor Turki yang selama ini berusaha mempertahankan nilai kekayaan mereka di tengah inflasi yang berada di kisaran 30%. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin banyak mengalihkan uangnya ke emas, valuta asing, saham, hingga unit penyertaan reksa dana yang menjanjikan imbal hasil tinggi.


Namun, pasar saham justru berubah menjadi jebakan bagi ratusan ribu investor. Pada pertengahan September, indeks acuan BIST 100 anjlok 6% hanya dalam satu hari. Dalam beberapa hari perdagangan berikutnya, indeks tersebut bahkan telah kehilangan sekitar 12%.

Penurunan tajam harga saham itu dipicu oleh skandal dugaan manipulasi pasar dalam skala besar. Sekitar 455.000 investor terdampak, lebih dari 45 orang ditangkap, dan seorang politikus senior dari partai berkuasa mengundurkan diri.

Baca: Studi Ungkap Kasus Bunuh Diri Naik Saat Pasar Saham Anjlok

Persoalan ini bermula ketika sejumlah penyedia dana investasi mengalami kesulitan mengembalikan dana investor tepat waktu. Dua perusahaan yang terseret dalam persoalan tersebut adalah Pusula Portfoy dan Tera. Bahkan, dua dana investasi yang dikelola Tera saja tercatat memiliki total aset sekitar 6,5 miliar euro atau setara US$6,37 miliar.

Merespons kondisi tersebut, Dewan Pasar Modal Turki (SPK) mengambil tindakan dengan menutup dana investasi milik tujuh perusahaan pengelola aset. Perusahaan yang terdampak antara lain Tera, Pusula, dan Atlas. Menurut kantor berita negara Anadolu, sebanyak 131 dana investasi direncanakan untuk dilikuidasi.

Kantor Kejaksaan Istanbul kini tengah menyelidiki dugaan penipuan, pelanggaran undang-undang pasar modal, serta pembentukan organisasi kriminal. Hal tersebut disampaikan Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek.

Dugaan utama dalam kasus ini adalah perusahaan pengelola dana investasi sengaja menaikkan nilai portofolio mereka secara artifisial. Padahal, aset yang dimiliki sejumlah dana tersebut diduga berisi saham-saham bermasalah atau saham berkualitas sangat rendah yang nyaris tidak memiliki nilai.

Baca: OJK Denda Tigonis Capital Cs Rp 100 M Lebih dalam Kasus IPO CUAN

Dari lebih 45 orang yang telah ditangkap, sejumlah di antaranya merupakan petinggi perusahaan investasi. Selain itu, otoritas juga membekukan aset milik 42 individu dan 46 badan hukum, sebagaimana disampaikan Gurlek melalui media sosial X.

Bursa Efek Istanbul turut mengambil langkah untuk merespons skandal tersebut. Sebanyak 27 saham dikeluarkan dari indeks acuan BIST 100 mulai 1 Oktober.

Di tengah proses penyelidikan, pertanyaan besar muncul mengenai nasib uang ratusan ribu investor yang terdampak. Otoritas memutuskan untuk melikuidasi dana-dana investasi tersebut dengan menjual aset yang dimiliki, kemudian membagikan hasil penjualannya kepada investor secara proporsional berdasarkan kepemilikan unit penyertaan masing-masing.

Batas waktu proses likuidasi juga diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan. Menurut Aysel Gundogdu, penasihat keuangan independen di Istanbul, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi tekanan jual di pasar agar saham tidak terpaksa dilepas dengan harga yang terlalu rendah.

Meski demikian, perpanjangan waktu tersebut bukan berarti setiap proses likuidasi pasti membutuhkan waktu enam bulan. Penyelesaian dapat berlangsung lebih cepat, bergantung pada kondisi pasar.

Namun, investor tidak memiliki jaminan bahwa seluruh uang mereka akan kembali. Sebab, dana investasi berbeda dengan rekening tabungan. Setiap penurunan nilai aset dalam portofolio akan berdampak langsung terhadap nilai investasi yang dimiliki investor.

Gundogdu memperkirakan dana pasar uang kemungkinan besar masih dapat dikembalikan kepada investor. Namun, kondisinya berbeda untuk dana lindung nilai atau hedge fund dan dana saham yang memiliki portofolio berisi saham-saham bermasalah dan hampir tidak dapat diperdagangkan.

Ekonom sekaligus kolumnis Guldem Atabay menegaskan bahwa investor memang harus menanggung risiko pasar, tetapi tidak seharusnya dibebani kerugian akibat informasi palsu, harga yang sengaja dinaikkan secara artifisial, atau lemahnya pengawasan.

Menurutnya, risiko penurunan harga saham merupakan bagian dari investasi. Namun, kondisi tersebut berbeda apabila kerugian terjadi akibat praktik manipulasi dan informasi yang menyesatkan. Persoalan lain yang kini menjadi perhatian adalah tanggung jawab perusahaan pengelola dana dan para manajernya atas kerugian investor.

Ketika sebuah dana investasi ditutup atau dilikuidasi, saham dan berbagai surat berharga yang menjadi bagian dari portofolionya dapat dijual. Namun, persoalannya terletak pada berapa nilai sebenarnya dari aset tersebut dan seberapa mudah aset itu dapat dijual di pasar.

Gundogdu menilai nilai aset dana investasi kemungkinan tidak akan cukup untuk memenuhi seluruh klaim investor. Ia juga melihat adanya persoalan struktural dalam pengelolaan dan pengawasan industri tersebut.

"Krisis ini jauh lebih besar daripada sekadar krisis likuiditas. Ada kelemahan dalam pengelolaan dan pengawasan," ujar Gundogdu.

Karena itu, ia membuka kemungkinan agar aset milik pendiri perusahaan pengelola dana maupun para manajernya ikut digunakan untuk menutup kekurangan dana yang dialami investor.

Sementara itu, Atabay meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diidentifikasi dan kerugian yang timbul akibat pelanggaran hukum dipulihkan dari pihak tersebut. Setelah proses likuidasi selesai, otoritas tetap harus memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana investasi.

"Likuidasi bukan pengganti pertanggungjawaban," tegas Atabay.

Skandal ini juga mulai menimbulkan dampak politik di Turki. Fatma Betul Sayan Kaya, wakil ketua AKP sekaligus mantan Menteri Urusan Keluarga Turki, meminta Presiden Recep Tayyip Erdogan membebaskannya dari seluruh jabatan yang diembannya.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Sekuritas Soal Potensi RI Turun ke "Standalone Market"

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Babak Baru Kasus Betrand Peto Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
• 14 jam lalu
0
thumb
Gubernur Bali janjikan kuliah gratis atlet disabilitas berprestasi
• 11 jam lalu
0
thumb
Daftar lengkap harga emas Galeri24, Antam, UBS di Pegadaian pada Sabtu
• 11 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap Sindikat Penimbun Solar di Bandung, Modus Truk Modifikasi
• 1 jam lalu
0
thumb
Persaingan Liga Inggris Memanas Usai Pendukung Man City Tuding Kartel Merah
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.