Polisi Sudah Kembalikan Motor-HP yang Disita Saat Penggeledahan Ponpes HQ

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di pondok pesantren (ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Barang-barang itu di antaranya berupa drone hingga motor.

"Ada keluhan pengasuh pondok agar barang bukti segera dikembalikan, saya minta Kapolres Sukoharjo hari ini dikembalikan barbuk yang tidak terkait dengan kekerasan di warung tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto dilansir detikJateng, Sabtu (31/10/2026).

"Hari ini sudah dikembalikan," sambungnya.

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Libatkan Polwan hingga RT

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan barang-barang yang dikembalikan tidak berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diselidiki polisi.

"Terkait pengembalian barang bukti, perlu kami sampaikan tidak terkait dengan tindak pidana. Sudah kita kembalikan kepada pengacara, pengurus pesantren," kata Sena saat ditemui di Mapolres Sukoharjo.

Sementara itu, pengurus Ponpes HQ, Diyana Indah Sari tampak berada di Mapolres Sukoharjo untuk mengambil barang-barang yang sempat diamankan. "Kedatangan kami ke Polres saat ini dalam rangka untuk mengambil barang-barang yang sebelumnya disita ketika waktu penggerebekan kemarin," katanya.

Dia menjelaskan sejumlah barang-barang yang sudah dibawa pulang, seperti sepeda motor, handphone, CPU, drone, hingga brankas yang berisi uang dan emas. Sementara yang masih disita dua CCTV dan satu ponsel.

Baca selengkapnya di sini




(fca/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
The Papandayan Raih Penghargaan Bergengsi World Luxury Awards 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Potret Jang Na Ra yang Sukses Jadi CEO Firma Hukum di Drakor Good Partner 2
• 10 jam lalu
0
thumb
UNGU Gandeng Andien di Konser Tiga Dekade, Kembali Kolaborasi setelah 19 Tahun
• 20 jam lalu
0
thumb
Waka Komisi III DPR Dorong RUU Perampasan Aset Lindungi Korban Investasi Bodong
• 8 jam lalu
0
thumb
Letda AG Jadi Tersangka Kematian Tentara, Kualifikasi Komando & Antiterornya Dicabut
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.