Potensi Kawasan Industri Baru di Maluku Bisa Serap 250 Ribu Tenaga Kerja

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji membeberkan potensi pengembangan kawasan industri baru di wilayah Maluku yang diproyeksikan mampu menyerap 200.000 hingga 250.000 tenaga kerja.

Menurut Sarmuji, kawasan industri terintegrasi tersebut direncanakan berada di salah satu pulau terluar Maluku yang saat ini hanya dihuni oleh ratusan Kepala Keluarga (KK).

"Ada potensi di ujung Maluku yang bisa dikembangkan menjadi kawasan industri. Kebetulan lokasinya berbatasan dekat sekali dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) bahkan Timor Leste," ujar Sarmuji dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat, (30/10).

Sarmuji menjelaskan, jika proses perizinan dan pengembangannya berjalan lancar, pulau yang minim penghuni tersebut dapat ditransformasikan menjadi pusat industri ikonik untuk mengoptimalkan pengolahan sumber daya alam nasional.

"Pulau yang saat ini hanya dihuni ratusan KK berpotensi menyerap sekitar 200.000 sampai 250.000 tenaga kerja jika terintegrasi dengan baik," terangnya.

Pengembangan kawasan industri terpadu ini diharapkan tidak hanya mendorong hilirisasi komoditas, tetapi juga menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Indonesia timur.

"Kita bisa dorong menjadi kawasan industri ikonik khusus yang betul-betul mampu merealisasikan potensi sumber daya kita untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang besar," kata Sarmuji.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
WIKA Cetak Penjualan Rp15,8 Triliun di Kuartal III-2026, Naik 11,9%
• 21 jam lalu
0
thumb
Jakarta Memahami, Jakarta Memberi Kesempatan: Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
7 Hari Tanpa Sang Ayah, Hannah Al Rashid Kenang Kebiasaan yang Kini Dirindukannya
• 21 jam lalu
0
thumb
Eks Sekretaris Kementerian BUMN: Jika Indonesia Stop Beli Minyak Singapura, Kilang Mereka Bangkrut
• 12 jam lalu
0
thumb
Suahasil Perketat Restitusi Pajak, Awasi Industri Padat Karya dan UMKM
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.