JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat 30 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, ratusan personel dikerahkan untuk menyisir kawasan tersebut. Petugas menyusuri gang-gang sempit hingga memeriksa sejumlah rumah, bedeng, dan kamar indekos yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkotika.
“Ratusan personel menyebar menyusuri gang-gang sempit yang lebarnya hanya sekitar 1,5 meter. Sejumlah rumah, bedeng, hingga kamar indekos yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika turut diperiksa petugas,” kata Nasriadi, Sabtu (31/10/2026).
Dalam penyisiran itu, polisi menemukan sebuah bedeng berbahan kayu di lahan kosong. Di dalamnya terdapat dua pria yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain senjata tajam jenis parang dan badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir.





Komentar (0)