Dugaan Perkara Cukai Rugikan Negara Triliunan Bikin Djarum Digeledah KPK

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum. Penggeledahan dilakukan usai KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan(sprindik) baru terkait pengembangan perkara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/10) berbarengan dengan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus. Sprindik baru tersebut fokus dalam pengusutan dugaan proses pada pita cukai rokok.

Baca juga: KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

Diduga Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK menemukan adanya dugaan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah pada proses pita cukai dari sprindik baru ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.




(dek/dek)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Modal Rp20 Ribu, Pemuda Bandung Sukses Sulap Minyak Jelantah jadi Sumber Cuan
• 19 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
• 1 jam lalu
0
thumb
3 Gunung Api Berstatus Siaga, Warga Diimbau Tak Mendekat
• 10 jam lalu
0
thumb
Ukraina Jeda Serangan ke Kilang Minyak Rusia Menyusul Tekanan AS
• 20 jam lalu
0
thumb
BPOM Telusuri Minuman Teh Kemasan yang Diduga Mengandung Bahan Asing saat Demo di HI
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.