Kehebohan Dedi Congor: Lari di KPK hingga 2 Status Tersangka

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menetapkan pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ahmad Dedi (AD) atau Dedi Congor, sebagai tersangka. Penetapan ini membuat Dedi menyandang dua status tersangka, yakni dari Polri dan KPK.

Dirangkum detikcom, Jumat (30/10/2026), Dedi menjadi sorotan gara-gara lari menghindari pertanyaan dari awak media setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Mei 2026. Saat itu, Dedi langsung berlari kencang begitu keluar dari lobi Gedung KPK.

Setelah itu, nama Dedi berulang kali muncul dalam sidang terdakwa kasus suap pejabat Bea Cukai. Nama Dedi juga muncul dalam putusan untuk tiga bos perusahaan kargo penyuap pejabat Bea Cukai. Dalam putusan hakim, Dedi disebut menerima duit Rp 30 miliar.

Pengacara Dedi membantah kliennya menerima Rp 30 miliar tersebut. Selain itu, Dedi juga mengaku kecewa karena ada yang menamainya Dedi Congor. Dia menegaskan keluarga dan teman-temannya memanggilanya dengan sapaan Dedi.

Baca juga: Rizal Terdakwa Kasus Bea Cukai Bantah Terima Rp 14 M dari Bos Kargo




(haf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Relawan Jokowi: Putusan MA Bukan Alasan Pemberhentian Gibran
• 5 jam lalu
0
thumb
2 Pekan Sembunyi di Padepokan, Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Ganti Nama jadi Amanullah
• 10 jam lalu
0
thumb
AS Terancam Lumpuh?! Rusia dan Tiongkok Kembangkan Senjata Penghancur Satelit, Dunia Bisa Kacau!
• 6 jam lalu
0
thumb
Persebaya Nyaris Tumbang di Kandang, Gol Injury Time Hanya Berujung Imbang 1-1 Atas Persijap
• 17 jam lalu
0
thumb
10 Tips Bermain Monster Hunter Outlanders untuk Pemula, Biar Cepat Jago!
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.