TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang direkrut sebagai tentara bayaran.
CPMI berinisial S tersebut dijanjikan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan dan bonus penandatanganan kontrak sebesar Rp 400 juta.
Petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pendampingan dan pendalaman terhadap S pada Jumat, 30 Oktober 2026, setelah menerima informasi mengenai penundaan keberangkatannya secara mandiri.
BACA JUGA:Pramono Anung Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Jakarta Mulai Dibayar Hari Ini, Cek Jadwal Pencairannya!
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan pekerjaan dan prosedur penempatan.
"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan bonus dalam jumlah fantastis. Masyarakat harus memastikan jenis pekerjaan, legalitas perekrut, serta prosedur penempatannya," kata Mukhtarudin, Jumat, 30 Oktober 2026.
"Jangan sampai keinginan mendapatkan penghasilan lebih baik justru membawa masyarakat pada pekerjaan yang berisiko terhadap keselamatan diri," sambungnya.
BACA JUGA:Sepulang Kerja, Andre Ikut Demo di Bundaran HI: Gaji UMR Makin Tak Cukup untuk Kebutuhan Pokok
Berdasarkan hasil pendalaman, S mengetahui lowongan tersebut melalui iklan pop-up di Instagram yang mengarahkannya berkomunikasi dengan agensi luar negeri.
Perekrut menjanjikan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, bonus penandatanganan kontrak Rp 400 juta, serta masa kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang.
Seluruh biaya keberangkatan S, mulai dari akomodasi, pembuatan paspor, hingga tiket penerbangan internasional, ditanggung pihak agensi.
BACA JUGA:Terbaru! Gaji PNS vs PPPK 2026, Siapa Lebih Besar? Cek Rincian Nominal Berdasarkan Golongan
S juga mendapat instruksi untuk mengaku sebagai wisatawan apabila diperiksa petugas Imigrasi di bandara.
S kemudian membatalkan keberangkatannya setelah pihak agensi menolak permintaan uang muka yang akan dikirimkan kepada istrinya di kampung halaman.
Penolakan tersebut membuat S curiga bahwa janji pembayaran gaji dan hak-haknya selama bekerja tidak akan dipenuhi.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)