Diiming-imingi Gaji Rp40 Juta dan Bonus Rp400 Juta, Pria Asal Tulungagung Nyaris Jadi Tentara Bayaran

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang direkrut sebagai tentara bayaran. 

CPMI berinisial S tersebut dijanjikan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan dan bonus penandatanganan kontrak sebesar Rp 400 juta.

Petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pendampingan dan pendalaman terhadap S pada Jumat, 30 Oktober 2026, setelah menerima informasi mengenai penundaan keberangkatannya secara mandiri.

BACA JUGA:Pramono Anung Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Jakarta Mulai Dibayar Hari Ini, Cek Jadwal Pencairannya!

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan pekerjaan dan prosedur penempatan.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan bonus dalam jumlah fantastis. Masyarakat harus memastikan jenis pekerjaan, legalitas perekrut, serta prosedur penempatannya," kata Mukhtarudin, Jumat, 30 Oktober 2026.

"Jangan sampai keinginan mendapatkan penghasilan lebih baik justru membawa masyarakat pada pekerjaan yang berisiko terhadap keselamatan diri," sambungnya.

BACA JUGA:Sepulang Kerja, Andre Ikut Demo di Bundaran HI: Gaji UMR Makin Tak Cukup untuk Kebutuhan Pokok

Berdasarkan hasil pendalaman, S mengetahui lowongan tersebut melalui iklan pop-up di Instagram yang mengarahkannya berkomunikasi dengan agensi luar negeri. 

Perekrut menjanjikan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, bonus penandatanganan kontrak Rp 400 juta, serta masa kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang.

Seluruh biaya keberangkatan S, mulai dari akomodasi, pembuatan paspor, hingga tiket penerbangan internasional, ditanggung pihak agensi. 

BACA JUGA:Terbaru! Gaji PNS vs PPPK 2026, Siapa Lebih Besar? Cek Rincian Nominal Berdasarkan Golongan

S juga mendapat instruksi untuk mengaku sebagai wisatawan apabila diperiksa petugas Imigrasi di bandara.

S kemudian membatalkan keberangkatannya setelah pihak agensi menolak permintaan uang muka yang akan dikirimkan kepada istrinya di kampung halaman. 

Penolakan tersebut membuat S curiga bahwa janji pembayaran gaji dan hak-haknya selama bekerja tidak akan dipenuhi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penulis Skenario Anime "Detective Conan" Tahun 2000-2018, Toyoto Kogisu, Meninggal Dunia
• 15 jam lalu
0
thumb
Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto 
• 14 jam lalu
0
thumb
Bukan Emas, Ini Raja Tambang Dunia! Produksinya Tembus 2,6 Miliar Ton
• 11 jam lalu
0
thumb
Bursa Kripto Indodax Setop Sementara Deposit & Penarikan, Pengguna Ngeluh Maintenance Lewat 24 Jam
• 14 jam lalu
0
thumb
Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Resmi Beroperasi, Digratiskan Sepekan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.