JAKARTA — Polres Kepulauan Seribu bersama jajaran lintas instansi turun tangan merobohkan rumah tak layak huni milik seorang warga bernama Faridah di Pulau Untung Jawa. Langkah awal ini dilakukan sebagai bagian dari program bedah rumah untuk mewujudkan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
Program bedah rumah tersebut dilaksanakan lantaran kondisi tempat tinggal milik Faridah sebelumnya sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan renovasi mendasar agar layak serta aman untuk dihuni.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Wikha Ardilestanto, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan tim gabungan lintas instansi tampak ikut merobohkan bagian awal bangunan rumah untuk menandai dimulainya proses rekonstruksi total.
Wikha menjelaskan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat, peduli, dan hadir memberikan solusi atas kesulitan masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Seribu.
"Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya fokus pada pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum, tetapi juga merangkul sisi kemanusiaan," kata Wikha, Jumat (30/10/2026).
Menurut Wikha, program ini terlaksana berkat sinergi yang solid antara pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, dan warga setempat demi memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar keselamatan.
"Proses pembangunan rumah Ibu Faridah akan terus dikawal secara bergotong-royong hingga selesai dan siap dihuni kembali," ucap Wikha.
(Rahman Asmardika)





Komentar (0)