Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun SawitNasional | inews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 22:26Dengarkan Berita

LABUSEL, iNews.id - Pemuda berinisial N (21) ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. N diduga memperkosa seorang nenek berusia 67 tahun. 

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mencari lidi sawit di area perkebunan kelapa sawit. Kejadian berlangsung pada Senin (19/10/2026) siang. 

Saat itu, pelaku diduga menghampiri korban, lalu mengambil parang milik korban dan menggunakannya untuk mengancam agar korban menuruti keinginannya.

Setelah kejadian, korban pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga. Dengan pendampingan aktivis pemuda, korban kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke SPKT Polres Labusel.

KBO Satreskrim Polres Labusel Iptu Sofyandi mengatakan, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut setelah menonton film dewasa. Polisi juga mengungkap bahwa N merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Dia mengungkapkan, motif pelaku diduga karena terpengaruh setelah menonton film dewasa sehingga timbul dorongan untuk melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga:Profil Mayjen TNI Putra Widiastawa, Lulusan Akmil 1995 Kini Jabat Inspektur Kopassus

"Menonton film, jadi mungkin ada gangguan sedikit dia nafsu karena informasinya katanya dia sempat melihat si nenek dalam keadaan terbuka mungkin," kata Iptu Sofyandi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#sumut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Harta Pelaku Investasi Bodong untuk Pemulihan Korban
• 13 jam lalu
0
thumb
4 Hal yang Harus Diperhatikan Setelah Mencukur Ketiak
• 7 jam lalu
0
thumb
Musim Pancaroba, 6 Kebiasaan Sehat agar Tubuh Tetap Fit
• 5 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Markas Penipuan Online WN Vietnam di Sidoarjo
• 22 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Polri Usulkan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terlibat Karhutla 2026
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.