jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja memperluas perannya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak hanya fokus pada pemberian santunan kepada korban kecelakaan, perusahaan kini memperkuat peran sebagai protection provider melalui upaya pencegahan kecelakaan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, transformasi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem keselamatan transportasi Indonesia.
BACA JUGA: Basarnas Terus Sisir Perairan Kalimantan Cari Sisa Korban KM Virgo Transport
Melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, Jasa Raharja mengusung semangat From Payer to Protector, From Protector to Predictor.
Awaluddin menyebut perkembangan mobilitas masyarakat dan semakin kompleksnya risiko transportasi menuntut sistem perlindungan yang lebih adaptif.
BACA JUGA: Menhub: Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk Revisi UU LLAJ
Karena itu, Jasa Raharja berupaya meningkatkan kontribusi. Tidak hanya setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga dalam mengurangi risiko kecelakaan.
“Transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang kami miliki,” kata Awaluddin dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta.
BACA JUGA: Pelajar & Mahasiswa Tak Mampu di Jakarta Bakal Bisa Naik Transportasi Gratis
Awaluddin menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap menjadi prioritas perusahaan. Namun, pengalaman dan data yang dimiliki Jasa Raharja juga perlu dimanfaatkan untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh. Ketika data dan pengalaman pelayanan yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang harus saling melengkapi.
Dalam ekosistem tersebut, Jasa Raharja memperkuat kontribusi melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan korban, serta dukungan terhadap berbagai program keselamatan transportasi bersama para pemangku kepentingan.
Komitmen itu diwujudkan melalui 6.098 program keselamatan transportasi yang direalisasikan sepanjang Januari-September 2026. Program tersebut mencakup enam pilar intervensi.
Yakni edukasi dan sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta inovasi program. Berbagai kegiatan tersebut antara lain menyasar 875 titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Jasa Raharja tetap menjalankan mandat utamanya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Sepanjang Januari-September 2026, perusahaan telah memberikan pelayanan kepada 129.443 korban kecelakaan, terdiri dari 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik dari New York
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan





Komentar (0)