Eks Kabareskrim & WALHI soal 20 Korporasi Tersangka Karhutla | SAPA MALAM

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memproses kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya disebut merupakan perusahaan bermodal asing dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 33 laporan. Selain itu, Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 korporasi.

Penanganan perkara ini menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi dengan modal asing. Lantas, sejauh mana penegakan hukum terhadap korporasi dapat mencegah karhutla berulang?

Simak pembahasannya bersama mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol (Purn.) Ito Sumardi, dan Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian.

#polri #kalbar #karhutla #korporasi

Baca Juga: Puan Ingatkan Penanganan Karhutla Bukan Hanya Pemadaman dan Pemulihan, Tapi Juga Ketegasan

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ahmades-Brilian

Sumber : Kompas TV

Tag
  • walhi
  • korporasi
  • tersangka
  • karhutla
  • polri
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Xi Jinping Bersih-Bersih Besar! 33 Pejabat China Dipecat, Eks Bos Bursa Ikut Terseret
• 21 menit lalu
0
thumb
Bahlil Prioritaskan Kebutuhan Gas Dalam Negeri, Ekspor ke Singapura Dikurangi 31 MMSCFD
• 17 jam lalu
0
thumb
Suara Khusus Ubah Hasil Pemilu Israel Hari Ini
• 23 jam lalu
0
thumb
BEI Delisting Sritex (SRIL) dan 17 Emiten Lain pada 10 November, Imbau Buyback
• 15 jam lalu
0
thumb
Gerai Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.