DPRD Gresik Bongkar Masalah Proyek Infrastruktur Rp17,6 Miliar, Material hingga Pengawasan Disorot

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com) – Pelaksanaan proyek infrastruktur senilai sekitar Rp17,6 miliar di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius DPRD. Sejumlah pekerjaan jalan yang belum tuntas, dugaan ketidaksesuaian material, hingga kualitas konstruksi yang harus dibongkar kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek pemerintah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam hearing Komisi III DPRD Gresik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta kontraktor di ruang rapat Komisi III DPRD Gresik.

Sejumlah proyek di wilayah Bungah, Dukun, Duduksampeyan, hingga Betoyoguci menjadi bahan evaluasi. Dewan meminta pelaksanaan pembangunan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran dan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menjamin mutu konstruksi sesuai spesifikasi kontrak.

Wakil Ketua DPRD Gresik Wongso Negoro mengungkapkan, terdapat sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar sebagaimana mestinya. Salah satu yang disoroti adalah penggunaan material pada pekerjaan BTT serta teknik pemasangan batu untuk tembok penahan tanah (TPT).

“Pekerjaannya terkesan asal-asalan. Untuk pekerjaan BTT, materialnya seharusnya menggunakan pasir, tetapi justru menggunakan sirtu. Kalau bahannya berbeda, kualitasnya juga berbeda. Pemasangan batu untuk TPT juga hanya ditumpuk,” ungkap Wongso.

Menurutnya, ketidaksesuaian bahan maupun metode pelaksanaan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Sebab, kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara berkaitan langsung dengan manfaat dan ketahanan fasilitas publik.

Sorotan berikutnya mengarah pada sistem pengawasan proyek. Wakil Ketua III DPRD Gresik Abdullah Hamdi meminta DPUTR melakukan evaluasi terhadap konsultan pengawas yang dinilai belum optimal mengawal pekerjaan di lapangan.

Hamdi mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila satu konsultan harus menangani banyak proyek dalam waktu bersamaan. Beban pekerjaan yang terlalu besar dikhawatirkan membuat pemantauan di setiap lokasi tidak berjalan maksimal.

“Kami berharap ada evaluasi terhadap konsultan pengawas. Harus benar-benar berkualitas dan berani memberikan penilaian yang objektif. Jangan sampai satu konsultan menangani banyak proyek sehingga pengawasannya tidak maksimal,” ungkapnya.

Paket pekerjaan jalan di wilayah Bungah dan Dukun memiliki nilai anggaran sekitar Rp13,9 miliar yang dikerjakan CV Sekawan Tri Karya. Sementara itu, proyek jalan di Duduksampeyan dan Betoyoguci memiliki anggaran sekitar Rp3,7 miliar dengan pelaksana CV Mulya Multi Bakti.

Dalam pemaparan hearing, pekerjaan yang direncanakan berlangsung mulai April hingga 25 Oktober 2026 itu mengalami keterlambatan. Aktivitas pengerjaan di lapangan disebut baru berjalan sekitar Mei hingga awal Juni.

Hingga batas akhir kontrak, sejumlah pekerjaan dilaporkan belum sepenuhnya rampung. Persoalan ketersediaan material seperti aspal, geotekstil, hingga kebutuhan pengecoran turut disebut sebagai kendala pelaksanaan.

Dewan juga menyoroti pemasangan saluran U-ditch. Dari target sebanyak 1.704 unit, dalam pemaparan rapat disebutkan baru 104 unit yang terpasang. Capaian tersebut diminta menjadi bahan evaluasi terhadap keseluruhan progres pekerjaan.

Dalam hearing, opsi perpanjangan waktu hingga 50 hari turut dibahas, dengan catatan penyelesaian pekerjaan harus tetap menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

DPRD juga menyinggung ketentuan denda keterlambatan sebesar satu permil atau 1‰ dari nilai kontrak per hari. Penerapannya harus berpedoman pada klausul kontrak dan hasil evaluasi resmi terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Menanggapi berbagai catatan legislatif tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik Eddy Pancoro menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek menghadapi sejumlah persoalan teknis di lapangan.

Salah satunya berkaitan dengan pekerjaan beton yang mengalami keretakan. Meski hasil pengujian kuat tekan terhadap benda uji secara independen disebut masih memenuhi persyaratan, DPUTR tetap mempersoalkan kondisi fisik konstruksi yang menunjukkan retakan.

DPUTR kemudian melakukan pembahasan bersama kalangan akademisi untuk menelusuri penyebab kerusakan. Hasil evaluasi tersebut berujung pada keputusan membongkar sejumlah bagian beton dan melakukan pengerjaan ulang.

“Secara hasil uji kuat tekan masih memenuhi, tetapi secara visual kami tidak bisa menerima. Kami tidak mau berspekulasi. Karena itu, dilakukan evaluasi dan pembongkaran pada segmen yang mengalami retak,” jelas Eddy.

Dia menyebut, pembongkaran dilakukan terhadap sekitar 52 segmen. Konsekuensinya, progres pekerjaan yang sebelumnya telah dilaporkan selesai harus dikoreksi karena bagian yang dibongkar kembali masuk dalam tahapan pengerjaan. (dny/kun)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hilang Kendali, Minibus di Lamongan Tabrak 3 Sepeda Motor dan Ambulans di SPBU
• 6 jam lalu
0
thumb
Video: Hashim Imbau Pengusaha Hentikan Praktik Goreng Saham
• 18 jam lalu
0
thumb
Babak Pertama: Persebaya Ditahan Imbang 0-0 Persijap
• 2 jam lalu
0
thumb
10 Ucapan Selamat HUT ke-80 POMAU Tahun 2026, Cocok untuk Story WhatsApp, Instagram, Facebook
• 10 jam lalu
0
thumb
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.