Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kudus sehari sebelumnya, tim penyidik KPK bergerak ke Semarang pada Jumat (30/10/2026).
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggeledah dua lokasi di Semarang, yakni Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah.
"Hari ini, Jumat (30/10), Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di wilayah Semarang. Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026).
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di sektor cukai.





Komentar (0)