JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan pita cukai rokok. Terbaru, KPK menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (30/10/2026).
"Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dari kegiatan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan perkara ini. Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai," ujarnya.





Komentar (0)