Wacana Tar Nikotin dan Varian Rasa Dibatasi, Begini Dampaknya ke Fiskal

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Preferensi terhadap kadar tar-nikotin dan varian rasa merupakan aspek penting dalam memahami respons konsumen terhadap perubahan produk tembakau.

Wacana Tar Nikotin dan Varian Rasa Dibatasi, Begini Dampaknya ke Fiskal. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menunjukkan, preferensi terhadap kadar tar-nikotin dan varian rasa merupakan aspek penting dalam memahami respons konsumen terhadap perubahan produk tembakau.

Survei responden konsumen rokok di empat provinsi, yaitu Lampung, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur, yang mencakup wilayah konsumsi serta sentra produksi tembakau.

Baca Juga:
Dinilai Merugikan, Petani Tembakau Tolak Aturan Pembatasan Nikotin dan Tar

Ketua PPKE FEB UB Candra Fajri Ananda menyatakan, penurunan kandungan tar-nikotin pada rokok tidak efektif untuk mengurangi atau menurunkan angka prevalensi merokok. Hal tersebut karena konsumen akan tetap berupaya mempertahankan kepuasan merokok. 

"Sementara, pembatasan rasa dapat mengubah komposisi pilihan konsumsi tanpa otomatis menghasilkan penghentian merokok. Artinya, konsumen rokok berpotensi mencari produk pengganti ketika varian favoritnya dibatasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga:
Menperin: Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol Gara-Gara Rokok Ilegal

Menurut Candra, dampak penurunan tar-nikotin juga diperkirakan menjangkau sektor hulu dan ketenagakerjaan. Volume tembakau domestik yang berpotensi tidak terserap berkisar antara 8.500-23.700 ton, dengan estimasi kehilangan pendapatan petani sebesar Rp115,5-Rp322,0 miliar. 

Baca Juga:
Menperin: Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol Gara-Gara Rokok Ilegal

Paparan dampaknya diperkirakan mencakup 81.880-228.390 petani serta 128.820-220.840 tenaga kerja.

"Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar-nikotin pada rokok dapat memengaruhi kebutuhan bahan baku dan aktivitas ekonomi di sepanjang rantai industri tembakau," kata dia.

Selain itu, pada kebijakan larangan varian rasa, skenario rendah, moderat, dan tinggi menggunakan asumsi pengurangan konsumsi harian masing-masing sebesar 10 persen, 25 persen, dan 50 persen bagi kelompok konsumen, disertai asumsi perpindahan pasar. Persentase tersebut merupakan parameter skenario. 

"Bahwa kebijakan larangan varian rasa berdampak pada penurunan produksi rokok legal menjadi 303,50 miliar, 281,71 miliar, dan 247,05 miliar batang, atau menurun sebesar 4,60-22,35 persen dibandingkan kondisi dasar. Di sisi lain, pangsa rokok ilegal pun pada masing-masing skenario diperkirakan meningkat drastis menjadi 11,57 persen, 16,22 persen, dan 25,61 persen," ujar dia.

Perubahan pasar dalam simulasi larangan varian rasa juga diikuti oleh penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi Rp203,60 triliun pada skenario rendah, Rp189,03 triliun pada skenario moderat, dan Rp165,77 triliun pada skenario tinggi. 

"Dibandingkan penerimaan dasar sebesar Rp213,48 triliun, potensi kehilangan penerimaan berkisar antara Rp9,88-Rp47,71 triliun," kata dia. 

Candra dalam kajiannya juga menyebut, pada kebijakan penurunan kadar tar-nikotin, skenario rendah, moderat, dan tinggi menggunakan asumsi reformulasi berupa pengurangan penggunaan tembakau per batang masing-masing sebesar 2 persen, 5 persen, dan 10 persen. 

Produksi rokok legal diperkirakan menjadi 311,47 miliar, 310,90 miliar, dan 310,26 miliar batang, atau menurun sebesar 2,10-2,48 persen dibandingkan kondisi dasar. Pada saat yang sama, pangsa rokok ilegal justru diperkirakan meningkat menjadi 7,49-9,28 persen. 

"Penerimaan CHT pada ketiga skenario tersebut masing-masing diperkirakan lebih rendah dari tahun dasar sebesar Rp209,00 triliun, Rp208,61 triliun, dan Rp208,19 triliun, dengan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp4,48-Rp5,29 triliun," ujar Candra. 

Di sektor hulu, volume tembakau domestik yang berpotensi tidak terserap mencapai 10.995-53.396 ton, dengan estimasi kehilangan pendapatan petani sebesar Rp149,4-Rp725,2 miliar. Paparan dampaknya diperkirakan mencakup 105.880-513.940 petani dan 243.900-1.184.600 tenaga kerja ekuivalen.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan konsumsi, perpindahan pasar, penerimaan negara, kebutuhan bahan baku domestik, dan ketenagakerjaan secara terpadu dalam perumusan kebijakan," katanya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Listrik Desa hingga Perkembangan Pabrik Baterai Mobil Listrik
• 22 jam lalu
0
thumb
Dapat Apresiasi, Atlet Asian Games dan Para Games Bertekad Tambah Prestasi
• 12 jam lalu
0
thumb
Taktik Sudaryono Tutup Celah Rasuah BGN hingga MBG
• 14 jam lalu
0
thumb
MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Komisi X DPR: Perlu Dikaji Serius Urgensinya
• 12 jam lalu
0
thumb
Koalisi Arab Saudi Jatuhkan Rudal Balistik Houthi Mengarah ke Riyadh
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.