Menteri LH Sebut Akan Audit Perusahaan Sumber Pencemaran Ekosistem Danau Toba

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

 

Medan, tvOnenews.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, akan membentuk tim audit lingkungan untuk mengusut sumber pencemaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem danau, termasuk aktivitas Aquafarm dan perusahaan lain.

Jumhur menegaskan, pemeriksaan tidak akan membedakan perusahaan berdasarkan asal modal maupun negara asal. Setiap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah tidak peduli apakah perusahaan itu dari dalam atau luar negeri. Siapa pun yang mencemari dan merusak lingkungan akan kita periksa,” tegas Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026).

Rencana audit tersebut mencuat setelah Jumhur ditanya mengenai hasil penelitian Universitas HKBP Nommensen (UHN) tentang pencemaran Danau Toba. Penelitian itu menyoroti persoalan limbah aktivitas manusia, kegiatan Keramba Jaring Apung (KJA), serta akumulasi logam berat pada ekosistem perairan dan ikan.

Menanggapi hal tersebut, Jumhur menyatakan pemerintah segera membentuk tim audit lingkungan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Hasil audit akan menjadi dasar untuk menelusuri sumber pencemaran sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap kegiatan usaha yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

“Segera, sekarang langsung kita bentuk tim. Setelah pulang dari sini, kita akan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan. Audit lingkungan ini harus dilakukan oleh pihak yang memiliki sertifikat,” ujarnya.

Meski demikian, Jumhur belum menyebutkan secara spesifik perusahaan yang akan menjadi sasaran pemeriksaan. Pemerintah akan menunggu hasil audit untuk memastikan sumber pencemaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Selain aktivitas KJA, audit juga akan mencakup kegiatan usaha lain yang berpotensi menurunkan kualitas air Danau Toba. Pengelolaan limbah dari fasilitas akomodasi dan sektor pariwisata di sekitar danau turut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kondisi perairan dan keseimbangan ekosistem.

Jumhur menegaskan, pengelolaan Danau Toba tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi dan investasi. Seluruh aktivitas usaha harus memperhitungkan daya dukung lingkungan serta bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Melalui audit tersebut, pemerintah berupaya mengungkap sumber pencemaran secara objektif. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar penegakan aturan dan pemulihan lingkungan, sehingga perusahaan yang terbukti merusak ekosistem Danau Toba dapat dimintai pertanggungjawaban. (Tim tvOne/wna)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Deretan Tanggal Lahir yang Dipercaya Jadi Bangsawan di Kehidupan Masa Lalu
• 17 jam lalu
0
thumb
Tolak Kasasi Kerry Riza, MA Ubah Besaran Uang Pengganti Kasus Pertamina
• 1 jam lalu
0
thumb
Kisah di Balik Siasat "Kuda Troya" Mahasiswa Menembus Bundaran HI Saat Demo 28 Oktober
• 7 jam lalu
0
thumb
Manchester United Incar Dominic Calvert-Lewin Dari Leeds
• 13 jam lalu
0
thumb
HPE dan HR Emas Periode I November 2026 Turun 1,68 Persen, Investor Beralih Instrumen
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.