Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini telah kembali aman dan kondusif setelah pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi dalam rangka Momentum Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Aktivitas masyarakat kembali berjalan normal, termasuk di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aksi.
Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan akademisi, yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif.
Secara khusus, Kapolda menyampaikan terima kasih kepada Aliansi UMY Bergerak dan Gelora, gabungan Forum BEM DIY, BEM Nusantara, Gempur dan HMI Cabang Yogyakarta, Aliansi Jogja Memanggil yang terdiri dari Forum Cik Di Tiro, Wakanda, LSS, FPPI, UNY, LBH Yogyakarta, Aliansi UIN Sunan Kalijaga dan ISI Bergerak, Aliansi Mahasiswa UGM dan UPN, serta PC PMII DIY.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang telah membantu Polri dalam pelayanan pengamanan, para tokoh masyarakat, serta masyarakat Yogyakarta yang tidak mudah terprovokasi di tengah dinamika situasi yang berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan tertib dan damai. Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa, seluruh elemen yang menyampaikan pendapat, stakeholder yang membantu Polri, serta masyarakat Yogyakarta yang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolda DIY, Jumat (30/10).
Kapolda menjelaskan, kegiatan penyampaian aspirasi di seluruh titik aksi hingga pukul 17.30 WIB berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sejumlah kelompok massa menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, DPRD DIY, Alun-alun Utara, Kantor Gubernur DIY, hingga kawasan Keraton Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, personel Polri memberikan pelayanan kepada peserta aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis. Personel juga melakukan pengawalan sejak dari titik kumpul serta membangun dialog agar penyampaian pendapat dapat berlangsung lancar.
Namun, situasi yang sebelumnya berlangsung aman dan tertib kemudian berubah akibat munculnya sekelompok orang yang melakukan tindakan anarkis. Kelompok tersebut mulai melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum setelah massa yang menyampaikan aspirasi secara tertib di Titik Nol membubarkan diri dengan damai.
Kelompok tersebut bergerak dari Titik Nol Kilometer Yogyakarta menuju Gedung DPRD DIY. Mereka kemudian melakukan sejumlah tindakan provokatif dan anarkis, di antaranya mendorong pagar Istana Gedung Agung, menyalakan petasan dan kembang api, melempar batu dan bom molotov, serta merusak fasilitas umum.
“Tindakan tersebut kemudian berdampak terhadap situasi di sekitar lokasi. Massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara tertib di DPRD DIY maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut terdampak oleh situasi yang berkembang,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan, tindakan kekerasan dan perusakan bukanlah cerminan karakter masyarakat Yogyakarta yang selama ini dikenal menjunjung tinggi kesantunan, kerukunan, toleransi, dan semangat gotong royong.
“Jangan sampai ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi tindakan anarkis, perusakan, dan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Yogya. Hal seperti ini bukanlah nilai yang kita junjung di Yogyakarta,” tegasnya.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung aktivitas masyarakat mengalami kerusakan. Peristiwa itu juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat, arus lalu lintas, serta pelayanan publik di sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, Kapolda memastikan situasi kamtibmas di wilayah DIY telah kembali aman dan kondusif. Polri bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan langkah pengamanan dan pemulihan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Kapolda juga menjelaskan bahwa petugas yang berjaga di DPRD DIY menerima penyerahan sejumlah orang dari warga setempat saat terjadi kericuhan. Mereka kemudian diberikan perlindungan di dalam gedung DPRD, termasuk pengobatan bagi yang mengalami luka.
Langkah tersebut, menurut Kapolda, merupakan bagian dari komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungan tidak hanya kepada peserta aksi, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk mereka yang terjebak di tengah kericuhan. Mereka mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing sebelum diserahkan kepada keluarga.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Polda DIY pada Kamis (29/10). Kapolda memastikan langkah itu merupakan bagian dari upaya Polri mengutamakan keselamatan jiwa dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keterlibatan seseorang dalam kegiatan tersebut.
Permohonan MaafKapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak selama proses pengamanan aksi berlangsung, khususnya terkait tindakan pengendalian massa yang harus dilakukan personel di lapangan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu. Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya. Kami memahami bahwa situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan, Polda DIY akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan penyampaian pendapat, termasuk prosedur penanganan massa, pola komunikasi, serta perlindungan terhadap seluruh pihak, baik masyarakat, peserta aksi, maupun personel Polri yang bertugas. Evaluasi tersebut dilakukan agar pola pelayanan semakin mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi anggotanya, Kapolda DIY juga telah menjenguk 34 personel yang mengalami luka akibat kericuhan. Mereka saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian pimpinan terhadap anggota yang menjalankan tugas pelayanan di lapangan.
Lebih lanjut, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam berbagai narasi di media sosial yang bertujuan memecah belah dan memperkeruh keadaan.
Masyarakat diminta tidak mudah diadu domba maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu dengan menunggangi situasi untuk menciptakan kondisi tidak kondusif di DIY.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog,” pesannya.
Kapolda juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga Yogyakarta, mulai dari masalah parkir, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga berbagai keluhan lainnya.
Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut merupakan prioritas yang perlu diselesaikan melalui kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat, bukan melalui tindakan yang justru merugikan kepentingan bersama.
Saat ini, Polda DIY memfokuskan langkah pada penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut. Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Mari kita percayakan penanganannya kepada Polri dan jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi. Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutup Kapolda DIY.






Komentar (0)