Polisi menggeledah salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terkait kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah. Pihak ponpes buka suara.
Sekretaris Pondok, Diyana Indah Sari, mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/10) pukul 03.30 WIB saat para santriwati tengah tertidur.
"Kronologi kejadiannya, berawal dari pukul 03.30 WIB, saat Brimob bersenjata lengkap, dan puluhan polisi yang mengaku dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo, mengetuk pintu saat santriwati masih tertidur. Itu hari Selasa, 27 Oktober 2026. Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya," Kata Diyana saat ditemui pondok, seperti dilansir detikjateng, Kamis (29/10/2029).
Kegiatan tersebut mengagetkan para santriwati. Mereka kemudian bersembunyi di kamar ustazah. Polisi kemudian membawa santriwati dan ustadzah ke Polsek Mojolaban sekira pukul 03.50 WIB. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Sekira pukul 10.00 WIB, para santriwati dan ustazah kemudian dipindah ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa sebagai saksi. Sekira pukul 19.00 WIB, para saksi diperbolehkan pulang usai dijemput oleh walinya.
"Santriwati ada 12 orang, ustazah ada 4 orang. Kalau santriwati di sini rata usia 10-16 tahun, yang paling besar satu umurnya 24 tahun," ucapnya.
Dia mengatakan, selama diperiksa di Polres, para saksi ditanyai terkait identitas, kegiatan di Ponpes, hingga pelajaran apa saja yang diajarkan di Ponpes.
"Kalau itu (pertanyaan soal warung Mi Babi) tidak ada," ujarnya.
Sejumlah Barang Diamankan
Diyana mengungkap, polisi juga membawa sejumlah barang baik inventaris Ponpes, maupun barang pribadi milik santriwati dan ustazah. Barang milik Ponpes yang dibawa berupa satu set panahan, drone, dan CCTV. Sementara barang pribadi seperti handphone, uang, hingga motor.
"Yang milik pribadi seperti tabungan santri, emas juga milik santri dan ustazahnya, itu ditempatkan dalam brangkas dibawa. Kemudian untuk kendaraan ada kendaraan pribadi milik ustazah disita. Kalau milik pondok itu ada CCTV, drone untuk kegiatan ekstrakurikuler, kemudian anak panah untuk kegiatan ekstrakurikuler juga," jelasnya.
Saat disinggung apakah ada kaitannya antara ponpes di Laban ini, dengan ponpes di Jenawi, Karanganyar, yang juga digeledah pihak kepolisian. Dia mengatakan, kedua ponpes ini berada dalam satu yayasan, namun beda pengelolaan.
Ponpes di Laban ini sudah berdiri sejak tahun 2021. Santrinya berasal dari berbagai wilayah di Jawa, dan beberapa dari luar Jawa.
"Yayasannya sama. Kalau di sini khusus putri, di sana khusus putra. Santrinya usia SMP-SMA, ada beberapa yang masih SD juga," terangnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)






Komentar (0)