Babak Baru Tambang Indonesia, Bahlil Benahi Produksi hingga Percepat Hilirisasi Mineral

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong penataan produksi, pengetatan perizinan, dan percepatan hilirisasi mineral agar kekayaan alam memberi manfaat lebih besar bagi negara serta masyarakat.

Pembenahan sektor mineral dan batu bara (minerba) itu diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus merespons persaingan global dan tekanan harga komoditas.

“Sekarang kita ingin mengubah paradigma pengelolaan tambang. Jangan hanya mengejar berapa banyak yang kita produksi, tetapi juga berapa besar nilai tambah yang kita hasilkan dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Melalui hilirisasi, Bahlil menginginkan hasil tambang menjadi penggerak industri nasional. Daerah penghasil juga diharapkan memperoleh manfaat lebih besar dari pengolahan sumber daya tersebut.

Besarnya peran minerba menjadi pijakan pembenahan. Berdasarkan naskah kebijakan yang disampaikan, subsektor ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp135 triliun pada 2025 dan menyerap hampir 686 ribu tenaga kerja langsung.

Di sisi produksi, pemerintah mengembalikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan ke siklus tahunan. Dengan evaluasi setiap tahun, volume penambangan dapat disesuaikan dengan permintaan pasar, pergerakan harga, dan ketersediaan cadangan.

Penataan itu menjadi perhatian setelah produksi batu bara pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton. Pada saat bersamaan, permintaan dari sejumlah negara pembeli utama melambat.

“Batu bara ini sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Kalau produksi terus kita tingkatkan tetapi harga turun, negara justru kehilangan kesempatan mendapatkan nilai yang lebih baik. Karena itu, produksi harus kita atur sesuai kebutuhan pasar dan kepentingan nasional,” terangnya.

Untuk 2026, kuota awal produksi batu bara berada di kisaran 600 juta ton. Pemerintah kemudian memberikan relaksasi secara terukur, dengan pasokan bagi pembangkit listrik PLN tetap menjadi prioritas.

Pengaturan volume tersebut ditujukan untuk menjaga nilai ekonomi cadangan tambang. Dalam naskah yang sama, penerimaan negara dari batu bara hingga Agustus 2026 tercatat Rp66 triliun, naik dari Rp59 triliun pada periode serupa tahun sebelumnya.

Arah pembenahan berikutnya bertumpu pada keseimbangan antara produksi, kebutuhan energi domestik, dan pengolahan mineral di dalam negeri agar manfaat pertambangan semakin luas.

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rupiah Dekati Level Rp18.200, Apa Dampaknya bagi Pengeluaran Rumah Tangga?
• 23 jam lalu
0
thumb
Prajurit Marinir TNI AL Sita Senjata dan Amunisi Diduga Milik KKB saat Menyisir Kali Braza Yahukimo
• 10 jam lalu
0
thumb
Perayaan Ballon d’Or Harry Kane yang Banjir Minuman Keras di Klub Malam Paling Eksklusif di London
• 21 jam lalu
0
thumb
Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi, Pilih Hana Fadel Mohammad
• 2 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Ungkap Wapres Gibran Siap Hadiri Sidang Tunjukkan Ijazah
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.