Bareskrim Usul Cabut Izin Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla 

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusulkan pencabutan izin terhadap 23 korporasi, yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Rekomendasi itu muncul setelah penyidik menemukan sejumlah indikator, mulai dari kebakaran berulang hingga luas lahan terbakar yang melebihi 500 hektare.

Baca Juga :
BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Papua Selatan Turun 78%

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dari total 104 laporan polisi terkait karhutla yang ditangani, sebanyak 97 laporan telah naik ke tahap penyidikan.

"Dari 97 laporan polisi tingkat proses penyidikan, kita atau penyidik Mabes Polri merekomendasikan 23 laporan polisi dengan 23 korporasi untuk dilakukan pencabutan izin. Jadi ada 23 korporasi yang kami ajukan untuk pencabutan izin," kata Asep, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Diduga Sengaja Bakar Lahan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lama Tak Terdengar, Israel Adesanya Siap Kembali Bertarung di UFC Usai Kalah 4 Kali Beruntun
• 8 jam lalu
0
thumb
Komdigi Lagi-lagi Klaim Tak Lakukan Blokir Terselubung Terkait Isu Kebakaran Hutan-Lahan
• 20 jam lalu
0
thumb
Massa Aksi di Dekat Patung Kuda Bubar, Lalin Merdeka Selatan Dibuka
• 11 jam lalu
0
thumb
Ronaldo Menggila! Cetak Hattrick dalam 15 Menit, Al Nassr Gasak Al Kholood 5-3
• 8 jam lalu
0
thumb
Lampu Merah di Blok O Jaksel Sempat Mati, Kini Menyala Kembali
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.