Menteri PKP Konsultasi dengan BPKP, Bahas 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan KPR Subsidi

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai tiga program strategis perumahan, termasuk pembangunan 2.200 rumah khusus di Papua Pegunungan dan pengembangan skema kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

Pertemuan tersebut juga membahas penerapan kebijakan hunian berimbang serta skema pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.

Maruarar mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program perumahan memiliki dasar hukum yang jelas, tata kelola yang baik, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berterima kasih kepada Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri atas dukungan dan masukan yang diberikan. Untuk kebijakan hunian berimbang, kami sedang melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi yang diperlukan agar penerapannya berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan,” kata Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Pemerintah Siapkan 2.200 Rumah Khusus di Papua Pegunungan

Salah satu agenda utama konsultasi tersebut adalah pembahasan skema tugas perbantuan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk pembangunan 2.200 unit rumah khusus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 unit direncanakan untuk masyarakat dan 200 unit diperuntukkan bagi kepala suku.

Kementerian PKP mengonsultasikan skema pelaksanaan agar pemerintah daerah dapat terlibat langsung dalam pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sebelumnya telah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan pemerintah kabupaten di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan keinginan untuk melaksanakan sendiri program pembangunan perumahan.

"Pemerintah daerah di Papua Pegunungan pada prinsipnya menginginkan agar program perumahan ini dapat dilaksanakan oleh mereka. Kita ingin memberikan kepercayaan kepada daerah untuk menjalankan program tersebut, tetapi tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tito.

Pembangunan rumah khusus tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial setempat.

Kementerian PKP Kaji Penyempurnaan Aturan Hunian Berimbang

Selain pembangunan rumah khusus, Kementerian PKP membahas penerapan kebijakan hunian berimbang bersama BPKP.

Maruarar menjelaskan bahwa regulasi yang telah tersedia akan dilengkapi dengan aturan pendukung sesuai kebutuhan pelaksanaan program.

Penyempurnaan regulasi tersebut bertujuan memberikan kejelasan dalam penerapan kebijakan serta memastikan penyediaan perumahan berjalan secara adil.

Kementerian PKP masih melakukan kajian terhadap sejumlah ketentuan yang diperlukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Koordinasi dengan BPKP dilakukan untuk memastikan penyusunan aturan dan pelaksanaan program memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Bahas KPR Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Agenda lainnya adalah pembahasan skema KPR subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.

Kementerian PKP mengkaji kebijakan pembiayaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pembahasan dilakukan untuk merumuskan skema yang sesuai dengan kebutuhan kelompok masyarakat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah belum mengumumkan rincian persyaratan maupun besaran subsidi yang akan diterapkan.

BPKP Dilibatkan untuk Perkuat Tata Kelola Program Perumahan

Konsultasi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Kehadiran sejumlah kementerian dan lembaga menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dalam menyusun kebijakan perumahan yang melibatkan aspek regulasi, penganggaran, dan pembiayaan.

Kementerian PKP menekankan pentingnya pengawasan serta kepastian aturan agar program pembangunan dan pembiayaan perumahan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Melalui konsultasi bersama BPKP, pemerintah berupaya memastikan program perumahan dapat dijalankan secara akuntabel sekaligus menjawab kebutuhan hunian masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Turun Tangan Awasi Dapur MBG, Ribuan SPPG Bakal Diperiksa Mulai November 2026
• 50 menit lalu
0
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Java United FC Vs Bhayangkara FC
• 2 jam lalu
0
thumb
Alasan Kubu Gibran Keberatan Denny Indrayana cs Cabut Gugatan di PTUN
• 5 jam lalu
0
thumb
Israel Rampungkan Penghitungan suara, Blok Netanyahu Tetap Peroleh 53 kursi
• 11 jam lalu
0
thumb
Arsenal Diam-Diam Bidik Sejumlah Pemain Bintang Berharga Mahal
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.