Richard Lee Rencanakan Bangun Masjid Lagi hingga Umrah Jika Divonis Bebas

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Menghadapi kisruh hukum saat ini, dr. Richard Lee tetap memilih berserah diri. Di balik perdebatan hukum di meja hijau Pengadilan Negeri Tangerang, Richard Lee juga menyimpan sejumlah nazar jika perkara ini berakhir dengan vonis bebas.

Kendati sempat gugup saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Richard Lee mengaku kini jauh lebih tenang menghadapi jalannya sidang.

"Saya awal tadi agak grogi ya, agak gugup, jadi agak sedikit tegang, tapi seiring jalani waktu sudah bisa menyesuaikan diri," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (29/10/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan yang diberikan di hadapan hakim merupakan usaha maksimalnya untuk meluruskan fakta yang sebenarnya.

"Saya cuma berusaha luruskan, sisanya ya saya serahkan kepada majelis hakim," tuturnya.

Adapun dalam menghadapi persidangan, Richard Lee bertekad untuk terus berdiri tegak demi mempertahankan martabat dan integritasnya.

"Saya masih memperjuangkan hak hukum," ucapnya.

Saat ditanya perihal kabar yang menyebut dirinya bernazar hendak membangun masjid jika terbebas dari jerat hukum, Richard Lee tak menampik memiliki segudang rencana besar.

"Kita bicarakan setelah saya bebas. Saya punya banyak angan-angan, tapi kita bicarakan nanti setelah ada putusan," jawab sang dokter.

Akan tetapi, perihal kepastian dirinya untuk terbang ke Tanah Suci guna menunaikan ibadah Umrah, Richard Lee langsung memberikan jawaban.

 

"Oh, itu pasti," tandas Richard Lee.

Adapun perseteruan hukum antara Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) bermula dari konten ulasan laboratorium Doktif yang menuding produk kecantikan milik Richard Lee melakukan overclaim kandungan bahan, tidak steril, dan melakukan pengemasan ulang (repacking) secara ilegal.

Hingga akhir Oktober 2026, kasus pidana UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menjerat Richard Lee masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Kini, Richard Lee telah mendapatkan status penangguhan penahanan dari majelis hakim. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Legislator Golkar Dorong 20 Korporasi Tersangka Karhutla Ganti Rugi ke Negara
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo Undang Atlet Asian Para Games ke Istana, Beri Bonus Rp158,3 Miliar bagi Atlet | SAPA PAGI
• 5 jam lalu
0
thumb
Kunci UNY Kawinkan Gelar Campus League: Seleksi Ketat hingga Latihan 2 Kali Lipat
• 19 jam lalu
0
thumb
Depan Budiman Sudjatmiko, Wakil Ketua BEM UI Fathimah: Pemerintah Terkesan Hanya Fokus 1 Janji, MBG
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadikan Kasus Hukum Titik Balik Hidup Sehat, Richard Lee Akui Baru Olahraga
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.