Pilu ABG di Boyolali Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek Tiri Selama 9 Tahun

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Boyolali -

Polisi menangkap bapak dan anak berinisial ZH (62) dan R (39) karena memperkosa gadis di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah. Korban yang merupakan putri tiri R diperkosa selama 9 tahun hingga hamil.

"Kami melakukan ungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ini merupakan suatu perilaku yang biadab sebetulnya. Di mana yang diperlakukan atau disetubuhi ini adalah anak tiri dan pelakunya adalah kakek tiri dan bapak tiri," kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: Pria Sidoarjo Ditangkap Usai Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol

Indra menjelaskan, berdasarkan penyelidikan jajarannya, terungkap diperkosa oleh kedua pelaku sejak 9 tahun silam atau tahun 2017, saat korban masih Kelas 2 SD. Saat ini, terungkap korban yang sudah berusia 16 tahun tengah hamil 6 bulan.

"Dan dari hasil USG saat ini korban sedang dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 6 bulan," ungkap Indra, dilansi detikjateng.

Dikatakan Indra kasus bejat ini terkuak berkat paman korban yang melapor pada 16 Oktober 2026. Saat itu, paman korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami keponakannya.

"Kemudian dari laporan tersebut kami tindak lanjuti. Kami lakukan penanganan sesuai dengan SOP dengan melalui unit PPA Polres," jelasnya.

Baca juga: Lansia Lamongan Tewas Saat Tolong Siswi SMP Hendak Diperkosa, Tersangka Buron

Polisi yang menerima laporan kemudian menyelidiki, salah satunya menemui korban di rumahnya. Korban berujar, pria yang diduga sudah menghamilinya adalah ZH, kakek tirinya. Selain itu, korban juga mengungkapkan dirinya sempat diperkosa R yang merupakan ayah tirinya.

Setelah mendapat bukti kuat, polisi bergerak menangkap ZH serta R pada Rabu (28/10).

"Korban memang selama ini diintimidasi, kemudian juga diancam dan dilakukan hal-hal lain oleh pelaku yang merupakan ayah tiri dan kakek tirinya ini. Dan dari hasil pemeriksaan para pelaku ini mengakui sudah beberapa kali melakukan pemerkosaan tersebut terhadap korban," beber dia.

Baca selengkapnya di sini




(idh/imk)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Targetkan Jakarta Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan
• 11 jam lalu
0
thumb
Menko PMK Puji Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan
• 15 jam lalu
0
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 Oktober 2026 Lengkap Lokasi Perpanjangnya
• 11 jam lalu
0
thumb
OJK: DSSA, BREN hingga CUAN Telah Bayar Denda Rp2,1 Triliun
• 22 jam lalu
0
thumb
Jokowi Pastikan Hadir ke Sidang Roy-Tifa, Bonjowi: Ijazahnya Harus Diteliti
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.