KPK Tegaskan Kasus Terkait Cukai PT Djarum Murni Penegakan Hukum, Tak Terkait Saham di Bursa

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum benar-benar murni penegakan hukum.

“Ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026) malam, dilansir Antara.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan terkait apakah penyidikan kasus itu sengaja dilakukan KPK terkait perdagangan saham di bursa. Jubir KPK itu menegaskan penyidikan kasus berawal dari bukti-bukti yang telah didapatkan penyidik KPK.

“Penyidikan yang KPK lakukan itu semuanya tentu bersumber dari bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik sehingga atas bukti permulaan tersebut maka perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Setelah itu, ia menyampaikan bahwa KPK memutuskan untuk mendahulukan penggeledahan sebagai bagian dari strategi penyidikan kasus itu. “Pada tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.

Adapun kasus itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kemudian pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara itu melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Dalam satu sprindik itu, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Sementara satu lainnya merupakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Hingga 26 Agustus 2026, beberapa pihak telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

Setelah itu, pada 28 Oktober 2026 KPK mengumumkan pengembangan perkara itu melalui penerbitan satu sprindik umum. KPK kemudian menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan PT Djarum.

Penggeledahan itu diduga terkait dugaan pengurusan cukai rokok yang dilakukan oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.(ant/fia/bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penyintas Tabrakan Maut 2 Kereta Cepat di Spanyol: Sangat Mengerikan!
• 9 jam lalu
0
thumb
Aktor Patrick Stewart, Bintang Star Trek dan X-Men, Meninggal Dunia
• 9 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Isi Obrolan Istri Sah dan Dwi saat Prarekonstruksi Kasus Mutilasi di Madiun
• 6 jam lalu
0
thumb
Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto
• 3 jam lalu
0
thumb
Dari Makassar ke Jakarta, Legislator Perindo Yulius Bantu Perjuangan Pengobatan Shofwan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.